jpnn.com, TEGAL - Tertangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terseret kasus hukum. Komite Pencegahan Pemberantasan Korupsi Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) mencatat sedikitnya sudah ada 32 kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi.
Aktivis KP2KKN Rony Maryanto mengatakan, penangkapan Masitha tentu menjadi pukulan telak masyarakat Jawa Tengah. Sebab, sebelumnya KPK juga menangkap Bupati Klaten Sri Hartini.
BACA JUGA: OTT Hanya 10 Persen dari Beban Kasus KPK
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama selaku masyarakat. Di sisi lain, kita patut mengapresiasi agresivitas KPK dalam penanganan korupsi terutama yang menyangkut pejabat di Jawa Tengah," katanya.
Menurut Rony, dari 32 bupati/wali kota dan wakilnya di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi, 24 di antaranya telah diputus pengadilan. Sedangkan tujuh kepala daerah masih berstatus tersangka, serta satu bupati berstatus terdakwa.
BACA JUGA: Tidak Semua OTT KPK Pakai Penyadapan
Menurut Rony, kasus itu seolah membuat slogan mboten korupsi mboten ngapusi (tidak korupsi dan tidak bohong) yang disuarakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak digubris oleh para kepala daerah di provinsi yang beribu kota di Semarang itu. “Semboyan mboten korupsi mboten ngapusi tidak mempan dalam membenahi Jawa Tengah, terutama di kabupaten/kota," jelasnya.
Lebih lanjut Rony mengatakan, tahun depan juga perlu dicermati. Sebab, akan ada delapan kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada termasuk pemilihan gubernur.
BACA JUGA: KPK Beberkan Cara Lakukan OTT
"Kami berharap masyarakat nantinya akan lebih selektif dalam menentukan pilihannya jangan sampai kasus-kasus korupsi kembali terjadi di daerahnya. Masyarakat harus memahami seperti apa rekam jejak bakal calon yang akan berkompetisi dalam pilkada nantinya sehingga didapat pemimpin yang benar-benar berintegritas," pungkasnya.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersalin Sendiri, Ibu Muda Pakai Cutter untuk Potong Ari-ari
Redaktur & Reporter : Antoni