Duh, Tahanan Disiksa Oknum Polisi, Kapolresta Malah Ngomong Begini

Selasa, 01 November 2016 – 03:15 WIB
Defihadi (foto kanan) korban penyiksaan oknum polisi. Foto: padangekspress/jpg

jpnn.com - PADANG — Kasus penyiksaan oknum polisi Polsek Nanggalo terhadap seorang tahanan bernama Defihardi, 28, mencuat ke publik.

Itu setelah dugaan penyiksaan itu diungkap keluarga korban didampingi kuasa hukum dari LBH Padang, Senin (31/10) di Jalan Pekanbaru No. 21 Ulakkarang, Padang, Sumbar.

BACA JUGA: Keluar dari Bank Diikuti Perampok, Crass... Crass... Nasabah Sekarat

Warga Kampungkoto, Nanggalo, ini ditangkap karena terlibat curanmor pada 29 September lalu di Simpang Tinju bersama rekannya Aidil. 

Setelah ditangkap, ia mulai mendapat penyiksaan pada 21 Oktober 2016 pukul 01.30. 

BACA JUGA: Brutal! Sudah Enam Lelaki Dicabuli

Pada saat itu, korban didatangi di rumahnya oleh 10 orang yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Nanggalo. 

Selama dalam tahanan, korban mengalami penyiksaan mulai dari penyetruman, pembengkakan mata kiri, luka pada pergelangan tangan, serta rusuk sebelah kiri memar dan bengkak. 

BACA JUGA: Inilah Jawaban Polda Sumut Soal Rumah Mewah Kasat Reskrim Padangsidempuan

Penyiksaan ini dilakukan oknum polisi untuk memperoleh keterangan lanjutan terkait tindak kejahatan Defihardi. 

Informasi penyiksaan itu diketahui pihak keluarga saat membesuk korban di sel tahanan, Selasa (25/10).

Menurut pengakuan Sisri, 32, keluarga korban, ia melihat langsung saudaranya saat dilakukan penangkapan, lima anggota Polsek Nanggalo memukuli perut bagian bawah Defri. 

Pemukulan itu ia saksikan di depan rumahnya. “Saya melihat saudara saya dipukuli oknum di depan rumah dengan posisi tangan diborgol,” ujarnya seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

Setelah itu keluarga korban melakukan reaksi dengan melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sumbar dengan tuduhan penganiayaan dengan menyerahkan bukti foto, Kamis (27/10). 

Pihak Mapolda langsung menindaklanjutinya dengan menjemput Defihadi bersama keluarga korban. 

“Pihak Polda langsung visum di rumah sakit Bhayangkara,” katanya.

Keluarga korban meminta keadilan atas perlakuan yang dilakukan oknum Polsek Nanggalo. 

“Kami tidak memersoalkan proses hukum, tetapi jangan sampai menganiaya,” lanjut Sisri.

Wendra Rona Putra, selaku kuasa hukum dari LBH Padang sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan itu. 

Bahkan LBH mencatat kasus tindak kekerasan seperti itu bukan hanya itu saja, dalam beberapa tahun ke belakang kasus yang ada berujung kematian.

Sebelumnya ada Faisal dan Budri di Sijunjung (2012), Erik Alamsyah di Bukitinggi (2012), Oktavianus di Pasaman (2013), Oki Saputra, Andi Mulyadi, dan Fajar Asepto. Sekarang Defihardi.

“Secara tidak langsung proses reformasi di wilayah hukum Polda Sumbar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap tahanan belum tuntas,” ujar Wendra dari divisi HAM LBH Padang.(cr18/e/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Megah Sekali Rumah Kasat Reskrim Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler