jpnn.com - BATAM KOTA - Mohammad Sodikin alias Radit tega menghabisi nyawa Puji Agung Dermawan, rekan kerjanya hanya karena masalah asmara. Saat membunuh, Radit menggunakan dua senjata tajam yang mengakibatkan tiga luka mematikan.
Kemarin, Jajaran Polsek Batam Kota menggelar rekontruksi pembunuhan di Komplek Ruko Raflesia Blok C no 4. Reka ulang pembunuhan ini cukup mendapat perhatian warga sehingga dikawal puluhan polisi berseragam lengkap. Ruko berlantai empat yang menjadi tempat pembunuhan tersebut juga diberi garis policeline.
BACA JUGA: Walahââ¬Â¦ Oknum Guru SMP Peluk-Peluk dan Cium Bibir Muridnya Di Ruangan, Begini Jadinya
Dalam rekontruksi, tersangka yang masih berusia 19 tahun itu memperagakan 10 adegan pembunuhan. Adegan berawal saat Puji (korban) yang baru pulang kerja menaiki lantai III ruko sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu korban bertemu dengan saksi Haris dan tersangka yang sedang asyik menelpon. Tanpa menghiraukan keduanya, Pujipun langsung mandi, sedangkan saksi Haris permisi pulang kerumah. Sementara tersangka memperhatikan gerak gerik korban dan naik ke lantai IV untuk menelpon.
BACA JUGA: Alamak! Uang untuk Bayar Utang Di Kampung Raib Dirampas Penjambret Sialan
Sekitar pukul 24.00 WIB, Radit turun dari lantai 4, saat itu ia melihat korban sudah tertidur pulas. Memastikan korban tidur, Radit kembali naik ke lantai IV dan mengambil dua buah senjata tajam jenis pisau dapur dan parang. Sesampainya di lantai III, Radit langsung menghujani tubuh korban dengan tiga luka tusukan.
Korban sempat meronta dan melawan, namun Radit tak tinggal diam. Ia kemudian mengambil parang dan menebaskannya ke leher sebelah kiri puji sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Begini Cara Nelayan yang Beralih Profesi Jadi Pengedar Menyimpan 3,5 Kg Sabu
Setelah korban meninggal, Radit langsung menyeret kaki Puji ke arah samping. Ia pun menutupi jasad korban yang sudah bergelimang darah dengan kasur dan mematikan lampu. Memastikan semuanya aman, Radit langsung mengemasi barang-barangnya beserta barang bukti (dua senjata tajam) ke dalam koper. Ia pun meninggalkan ruko dan menuju jembatan 6 Barelang. Disana ia menyembunyikan sepeda motor dan membuang senjata tersebut ke bawah jembatan.
"Ada 10 adegan yang diperakan tersangka. Semuanya ia lakukan dengan baik," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arif Budi Purnomo usai rekontruksi.
Menurut dia, motif tersangka membunuh korban karena masalah asmara dan sakit hati yang sudah lama dipendam. Dimana selama lima bulan bekerja, korban kerap dimarahi karena dianggap kurang becus bekerja. Hal itu membuat korban menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan. Apalagi, dua hari sebelum pembunuhan antara korban dan tersangka sempat berkelahi.
Sakit hati karena sering ditegur. Masalah asmara juga jadi pemicu. Korban sempat menegur pelaku agar tak menegur wanita yang juga bekerja disana. Dan mereka berdua berkelahi," terang Arif.
Arif menjelaskan tersangka berhasil ditangkap di Jembatan 6 Barelang saat sedang makan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. "Tersangka dijerat dengan pasal 340 Kuhp tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati," tegas Arif.
Sementara, Radit mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelumnya. Ia pun sudah menyiapkan pisau dan menunggu waktu yang tepat membunuh korban.
"Saya lupa berapa kali menusuknya. Yang saya ingat menusuknya dibagian punggung. Pisau sengaja saya beli di jodoh Rp 65 ribu," terangnya sambil berlalu.
Penasehat hukum Radit, Juhrin Pasaribu membenarkan kliennya telah melakukan pembunuhan berencana. Namun, dipersidangan nanti, ia akan berusaha agar tersangka tak dihukum mati.
"Paling tidak meringankan hukuman tersangka," tukas Juhrin. (she/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudahlah Mabuk, Tabrak Tiang Lampu Jalan Hingga Tumbang, Malah Sogok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi