jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawasan DPR RI menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pemerintah diminta memperbaiki pelayanan di musim haji berikutnya.
Ketua Komisi VIII DPR M Ali Taher Parasong mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji di Mina bebearap waktu lalu. Dari pertemuan tersebut terungkap sejumlah masalah seperti AC yang tidak berfungsi, keterlambatan distribusi konsumsi, hingga lambatnya penanganan jemaah haji yang sakit.
BACA JUGA: Kabar Buruk untuk Koruptor, Jokowi Pertimbangkan Tambah Sanksi
"Sementara dalam pertemuan dengan Kepala Dakker Mekkah, ditemukan permasalahan terkait banyaknya jamaah ilegal atau non kuota," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih lanjut Ali menuturkan, Tim Pengawasan juga melihat secara langsung kondisi jemaah haji yang dirawat serta fasilitas pengobatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Mina. Dalam pantauan Tim Pengawas, terlihat adanya ketimpangan jumlah antara petugas kesehatan dengan jamaah yang sakit.
BACA JUGA: Usung Ahok Demi Ambisi Jadi Penguasa Jawa
"Sehingga, dibutuhkan tambahan tenaga kesehatan pada penyelenggaraan haji berikutnya," imbuh mantan anggota Komisi IX DPR RI itu.
Di Arafah, sambung Ali, Tim Pengawas menemukan tenda Kloter JKS 1 dari Garut, Jawa Barat yang tidak layak pakai saat wukuf. Sebagian besar tenda yang akan digunakan pada saat wukuf sudah tidak layak pakai karena sudah digunakan lebih dari 20 tahun dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan oleh pemerintah.
BACA JUGA: MUI: Si Kanjeng Itu tak Ada Karomahnya
Masih menurut Ali, jemaah haji juga mengeluhkan tipisnya alas karpet untuk istirahat di dalam tenda. Karpet tersebut langsung bersentuhan dengan tanah serta tidak dilapisi terpal atau bahan yang lainnya. Tim Pengawas juga, lanjutnya, menyoroti minimnya ketersediaan water fan di dalam tenda dan kamar mandi pemondokan.
Tim Pengawas juga melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau berbagai fasilitas pelayanan pemondokan di wilayah Jarwal, Syisya, Raudlah dan Aziziyah. Serta tidak luput pula berdiskusi dengan para jemaah haji yang ada di pemondokan ataupun dokter yang tengah bertugas melakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, kata Ali, jemaah mengeluhkan tak adanya sosialisasi terkait bus shalawat yang berhenti beroperasi menjelang wukuf, sehingga menyulitkan jemaah haji saat ingin melaksanakan shalat di Masjidil Haram.
"Tim Pengawasan juga menemukan makanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak tahan lama sehingga cepat basi," ucap politikus asal daerah pemilihan Banten itu.
Menurut Ali, petugas haji Indonesia yang tidak mensosialisasikan tentang berhentinya distribusi makanan dalam kurun waktu lima hari menjelang wukuf, membuat jemaah haji kelaparan, sehingga memasak dengan cara yang dilarang. Akibatnya, terjadi kebakaran di pemondokan wilayah Syisyah Raudhah.
"Kesulitan menghubungi pembimbing ketika jemaah haji ada yang yang tersesat atau tertinggal rombongan setelah melaksanakan sholat di Masjidil Haram atau pada saat melontar jumroh, juga menjadi temuan Tim Pengawas. Apalagi, dengan tidak ditemukannya bendera besar Merah Putih ditempat strategis di Masjidil Haram sebagai tanda bagi jemaah haji yang tersesat," papar Ali dengan kritis.
Atas keluhan-keluhan itu, lanjut Ali, pihaknya mengeluarkan sembilan butir rekomendasi untuk Kementerian Agama. Rekomendasi tersebut yaitu; pertama, memperhatikan fasilitas jemaah haji saat wukuf di Arafah; kedua, menyiapkan fasilitas bagi jemaah haji saat melempar jumrah di Mina.
Ketiga, memperhatikan fasilitas kesehatan dan kondisi kesehatan jemaah haji. Keempat, mensosialisasikan operasional bus shalawat sehingga jemaah haji tidak bingung ketika layanan bus dihentikan menjelang wukuf.
Yang kelima, sambung Ali, petugas haji harus mengumumkan jadwal katering, sehingga jemaah tidak bingung ketika layanan bus dihentikan menjelang wukuf. Keenam, Kemenag juga harus menyediakan bus bagi pemondokan-pemondokan yang letaknya lebih dari dua kilometer.
Untuk yang ketujuh, sebut Ali, petugas haji juga diminta memperbanyak posko-posko khusus diwilayah Masjidil Haram. Sehingga perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia khususnya yang tersesat langsung cepat ditangani.
"Kedepalan, Tim Pengawas meminta Kemenag untuk bisa melakukan peran diplomasi untuk mengembalikan kuota dua puluh persen. Sedangkan yang terakhir, Kemenag, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian diminta untuk saling koordinasi terkait penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya," tutup Ali. (aen/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Sudahlah Fadli Zon, Enggak Usah Memancing di Air Keruh
Redaktur : Tim Redaksi