jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, jumlah tenaga kerja asing (TKA) tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang dimiliki pemerintah terutama di daerah. Karenanya, pemerintah pun kesulitan memantau para TKI.
"Jumlah pengawas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini masih berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/12).
BACA JUGA: Polwan Berjilbab Amankan Sidang Ahok, Ternyata Ini Sebabnya
Saleh menuturkan, wilayah Indonesia sangat luas. Sedangkan saat ini, katanya, diperkirakan ada lebih dari 200 ribu perusahaan tersebar di seluruh Indonesia.
Karenanya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, jumlah pengawas TKA yang hanya 1.200 orang jelas jauh dari memadai. Terlebih lagi, sambungnya, saat ini Indonesia memberlakukan visa bebas kunjungan bagi 160 negara.
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Pasti Bisa Bekuk Mantan Bos Lippo
Akibatnya, lalu lintas masuk dan keluarnya warga negara asing pun semakin sulit diawasi. Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah.
Karenanya Saleh menyarankan pemerintah agar mengevaluasi kebijakan bebas vias. Setidaknya, jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap melakukan pengawasan.
BACA JUGA: Diikuti 42 Ponpes, Deni Daruri Gelar Festival Kitab Kuning Di Bogor
Menurutnya, harus ada sistem terpadu untuk mengawasi para TKA sebelum kebijakan bebas visa diberlakukan. Selain itu, sistem pengawasan terpadu itu juga harus melibatkan banyak pihak.
“Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," pungkas politikus dari daerah pemilihan Sumut II itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Sebut Fatwa MUI Tak Mengikat Seluruh Umat Islam
Redaktur : Tim Redaksi