Yakinlah, KPK Pasti Bisa Bekuk Mantan Bos Lippo

Selasa, 20 Desember 2016 – 13:07 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa memboyong mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro yang mestinya menjalani proses hukum terkait dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution. Eddy sudah berbulan-bulan berada di luar negeri dan tak memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, cepat atau lambat Eddy pasti akan dibawa ke Indonesia. Menurutnya, penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memburu orang-orang yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

BACA JUGA: Diikuti 42 Ponpes, Deni Daruri Gelar Festival Kitab Kuning Di Bogor

Apalagi, kata Febri, KPK sudah pernah berhasil menghadirkan buron kasus korupsi yang bersembunyi di luar negeri. “Tentu akan kami temukan,” kata Febri di Jakarta, Selasa (30/12).

Dia menegaskan, Eddy sudah tidak kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Karenanya ujar Febri, saat ini penyidik tengah memeroses upaya menghadirkan Eddy.

BACA JUGA: Menag Sebut Fatwa MUI Tak Mengikat Seluruh Umat Islam

"Sepenuhnya prosesnya sedang dilakukan oleh tim di penyidikan," tegasnya.

Untuk diketahui, Eddy sudah berkali-kali dipanggil penyidik untuk menjalani proses hukum.  Bahkan sempat beredar kabar bahwa KPK sudah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam pengembangan  perkara suap Panitera PN Jakpus.

BACA JUGA: Yang Mulia, Mohon Tolak Eksepsi Ahok

Namun, keberadaan Eddy misterius. Dia diduga kabur ke luar negeri.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jailani Dipanggil KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler