Duh...Anak Ibu Kos Terkena Rayuan Langka, Pacaran, Hamil

Sabtu, 03 September 2016 – 06:28 WIB
TUKANG RAYU: Sitayana (kanan) warga Jalan Simo Pomahan digiring di Mapolrestabes Surabaya. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Sitayana,28, sosok pria kurang ajar. Berbagai jurus diterapkan untuk merayu Bunga,17, anak ibu kosnya. 

Bahkan pria yang ngekos di Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya,  itu mengaku keturunan Thailand. Pengakuan gombal ini hanya untuk memikat dan untuk melakukan “hubungan terlarang”. 

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ikut Bisnis Narkoba Diduga Jaringan Lapas

Nah, rayuan langka pria asal Jalan Simo Pomahan ini memang sukses hingga membuat Bunga hamil lima bulan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya Sitayana ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya. 

BACA JUGA: Menyesal tak Bisa Jaga Istri yang Hamil Tua

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar menjelaskan kasus  tersebut bermula saat Sitayana tinggal di kos milik orang tua korban setahun lalu.  

Saat Bunga menjemur pakaian Sitayana memberanikan diri untuk berkenalan. 

BACA JUGA: LPAI Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Anak di Pasaman

Saat pertama berkenalan, Sitayana mengaku baru pulang dari Thailand. 

"Tersangka mengaku jika di Thailand dia tinggal bersama saudaranya yang juga keturuan dan asli warga sana," ungkap Lily, Jumat (2/9).  

Lily menambahkan setelah cukup dekat dengan korban, lalu dia lalu berpacaran. 

Awalnya dia hanya mengajak ngobrol dan jalan-jalan. 

Namun akhirnya Sitayana merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Awalnya korban yang masih duduk di bangku SMA ini menolak, namun tersangka merayu korban hingga berjanji akan menikahi korban jika sampai hamil.

"Setelah termakan rayuan tersangka, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka. Hal itu terjadi berulang-ulang hingga korban hamil lima bulan," lanjut mantan kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Perwira dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan perbuatan Siyatana ketahuan setelah orang tua korban melihat ada perubahan fisik anaknya. Karena curiga, orang tua Bunga menayakan perubahan itu. 

Saat itulah korban mengatakan jika dia sudah hamil lima bulan atas perbuatan tersangka. 

Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke  polisi.

"Setelah mendapat laporan ini, kami langsung menangkap tersangka," jelasnya. 

Saat diinterogasi, Sitayana mengaku sudah berhubungan intim dengan korban beberapa kali. 

Namun dia mengaku hal itu bukan dilakukan dengan paksaan, melainkan suka sama suka. 

Dia juga menegaskan kepada orang tua koban bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab. Namun keinginannya ini ditolak mentah-mentah oleh orang tua korban dan malah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Saya sangat sayang dengan korban, saya siap bertanggung jawab," ungkapnya.(yua/no/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Babak Belur Dihajar Massa, Bonyok, Lihat Deh Fotonya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler