Duh..Pengusaha Cantik Tunggak Bayar Rumah Harga Miliaran

Kamis, 26 Mei 2016 – 22:50 WIB
Tim Pengadilan Negeri Surabaya sita rumah mewah. Foto: pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Pengadilan Negeri Surabaya menyita rumah mewah di kawasan perumahan elite Galaxi Bumi Permai, Surabaya, Kamis siang. Rumah milik seorang pengusaha bangunan itu disita karena sang pemilik menunggak pembayaran hingga Rp 1,4 miliar.

Pengusaha bangunan itu adalah Grace Kharismadji. Rumah warga perumahan Galaxi Bumi Permai Blok  I-3 Nomer 25 Surabaya itu sudah ada sejak 2010. Grace membeli rumah itu setelah memberikan uang muka sebesar Rp 250 juta. Namun, ternyata angsuran selanjutnya tidak dibayar. Total selama empat tahun Grace tidak bayar tunggakan.

Menurut Joko Subagyo, juru sita PN Surabaya, akhirnya dilakukan eksekusi setelah ada ketetapan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Eksekusi ini melibatkan tim juru sita bersama dengan petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sukolilo. Eksekusi dilakukan setelah dibacakan amar putusan dari pengadilan negeri surabaya.

"Dalam eksekusi, pihak pemilik rumah Grace Kharismadji bersama dengan keluarganya telah mengeluarkan semua barang-barang untuk diangkut ke dalam truk," kata Joko.

Sementara itu pengacara PT A Raya pengembang perumahan, Suhar telah meminta pemilik rumah segera melunasi cicilan rumah yang telah menunggak hingga Rp 1,4 miliar. Sedangkan harga rumah mewah itu, sekarang mencapai Rp 4,3 miliar. (pul/flo/jpnn)

BACA JUGA: Duel Antarkelompok di Malioboro, Seorang Meninggal di RS Sardjito

 

BACA JUGA: Waspadalah! 1.000 Produk Mengandung Borak

BACA JUGA: Cihuyyy..Antre Buat SIM Ditemani Live Music dan Polisi Joget

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Tradisional Marah, Kapal Jaring Sotong Disandera dan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler