jpnn.com, SURABAYA - Kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I hingga saat ini belum bisa dinikmati oleh sekolah.
Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembiayaan kegiatan operasional.
BACA JUGA: Hari Ini 10 Ribu Massa Sekolah Swasta Berunjuk Rasa
Untuk menutupnya, kini sekolah terpaksa mencari utangan agar kebutuhan pembelajaran tetap terpenuhi.
"Kami terpaksa meminjam dana koperasi dulu," terang Kepala SDN Kandangan I Hasan.
BACA JUGA: Dana BOS Boleh untuk Bayar Gaji Pegawai Swasta
Seharusnya, BOS triwulan I cair pada akhir Januari.
Jika telat, pencairan biasanya sekitar pertengahan Februari hingga awal Maret.
BACA JUGA: Dana BOS Boleh untuk Gaji Honorer, Maksimal 15 Persen
Namun, tahun ini pencairan BOS cukup molor.
Sebab, hingga pertengahan Maret, dana tersebut tidak kunjung mengalir ke rekening sekolah.
Upaya untuk menutup bantuan yang tersendat itu sebenarnya sudah dilakukan sekolah.
Di antaranya, mengirit pengeluaran dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) yang cair awal bulan lalu.
Namun, tetap saja dana tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan yang terus membengkak dari hari ke hari.
Dana yang ada saat ini dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Misal, gaji guru tidak tetap (GTT). Apabila hak guru tersebut tidak dipenuhi, tentu problem akan semakin ruwet.
Di SDN Kandangan I, ada sekitar 703 siswa. Setiap siswa mendapatkan bantuan BOS Rp 800 ribu per tahun.
Jika dikalkulasikan, seharusnya pada triwulan I sekolah menerima sekitar Rp 140 juta.
Keresahan tidak kunjung cairnya BOS tersebut juga dirasakan Kepala SD Ahmad Yani Anis Soeparlin.
Untuk menutup anggaran sekolah, dia terpaksa berutang kepada koperasi.
Bahkan, dia merogoh dana pribadi agar kebutuhan sekolah terpenuhi.
"Pokoknya, pinjam ngalor-ngidul," jelasnya.
Telatnya pencairan dana BOS tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Aston Tambunan.
Tidak hanya di Surabaya, macetnya pencairan BOS tersebut juga terjadi di seluruh SD di Jatim.
Aston menyatakan, baru ada lima provinsi yang dana BOS-nya bisa dicairkan.
Yakni, Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Untuk Jawa Timur, dia tidak mengetahui alasan telatnya pencairan BOS.
Apalagi pencairan anggaran tersebut bukan wewenang pemkot.
"Coba ditanyakan ke provinsi, barangkali tahu," terangnya.
Aston menyatakan bahwa sebenarnya semua persyaratan pencairan BOS telah dipenuhi.
Data mengenai siswa penerima BOS juga telah dikirimkan.
"Semuanya sudah terkirim ke pusat," jelasnya.
Terkait upaya sekolah mencari pinjaman untuk mencukupi kebutuhan, Aston tidak berkomentar banyak.
Sebab, upaya tersebut sah-sah saja. Namun, dispendik tidak menyarankan upaya itu.
"Intinya, kami menginfokan agar sekolah bersabar," terangnya. (elo/c6/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 250 Ribu
Redaktur & Reporter : Natalia