jpnn.com - SIMPANGKATIS - Dua pasang remaja di bawah umur kepergok sedang bermesum ria di dalam sebuah kontrakan yang terdapat di Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Mereka terdiri dari dua remaja putra putus sekolah masing-masing berinisial Yu (17) dan Fi (17), dan dua remaja putri dengan inisial Ar (16) dan Ni (16). Ironisnya, dua orang remaja putri ini masih berstatus sebagai pelajar di salah SMK di kecamatan tersebut.
BACA JUGA: Yang Seperti Inilah Pagar Makan Tanaman
Informasi yang berhasil dihimpun Babel Pos (Jawa Pos Group), pada Selasa (08/09) malam, keempat remaja ini berada dalam satu kontrakan milik Sugiri yang terdapat di Jalan Sungai Selan RT 11 Desa Terak. Kontrakan itu memang ditempati oleh Ar dan Ni yang masih sekolah.
Keberadaan dua pasang remaja dalam satu kontrakan ini diketahui oleh salah seorang warga. Merasa tidak wajar, warga pun melaporkan temuan ini kepada warga lainnya. Sekitar pukul 23.00 WIB, belasan orang warga bersama aparat kepolisian dari Polsek Simpang Katis menggrebek kontrakan itu.
BACA JUGA: Kantor Kementerian ESDM Ditembak dari Jalan Layang Casablanca
Setelah digrebek, kontrakan itu sempat dilakukan penggeledehan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah kondom bekas pakai milik remaja putra berinisial Fi. Diketahui Yu berpasangan dengan Ar dan Fi berpasangan dengan Ni.
Khawatir akan dihakimi massa, karena kedua pasang remaja ini diduga telah berbuat mesum dalam kontrakan tersebut, pihak Polsek Simpang Katis langsung mengamankan keempatnya ke Mapolsek Simpang Katis.
BACA JUGA: Hamili Anak Dibawah Umur, Pria Ini Divonis 5 Tahun 6 Bulan
Pada Rabu (09/09) pagi, para orang tua dari keempat remaja tersebut dan Kepala Sekolah dari kedua remaja putri dipanggil untuk dilakukan pembinaan oleh Unit PPA Polsek Simpang Katis.
Kapolsek Simpang Katis AKP. Alam Bawono seizin Kapolres Bateng AKBP. Roy Ardhya Candra saat dikonfirmasi membenarkan tindakan penggrebekan kontrakan tersebut. Dikatakannya, keempat remaja itu langsung diamankan ke Mapolsek Simpang Katis pada Selasa malam itu juga karena akan dihakimi massa.
"Dari penggrebekan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 buah kondom bekas pakai," ujarnya kepada Babel Pos, Rabu (09/09) malam.
Diungkapkan Alam, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres Bateng, terhadap keempat orang remaja itu dilakukan pembinaan. "Karena para remaja ini masih dibawah umur, dengan cara memanggil masing-masing para orang tuanya dan kepala sekolahnya serta guru BP kedua orang remaja putri tersebut," ungkapnya.
Dari hasil disersi, disampaikan Alam pihak sekolah menyerahkan kedua orang siswinya tersebut kepada orang tuanya dan merekomendasikan untuk pindah sekolah karena kesalahannya tidak bisa untuk ditolelir lagi.
"Keputusan pihak sekolah ini disetujui oleh masing-masing orang tua kedua remaja putri tersebut. Kemudian para orang tua dari kedua orang remaja putri itu, memutuskan untuk dinikahkan saja dengan kedua orang remaja putra tersebut," tandasnya.(obh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Nih Penampakannya Kalau Curanmor Ketangkap Massa
Redaktur : Tim Redaksi