jpnn.com, SURABAYA - Jumlah tersangka kasus video penggerebekan sepasang ABG, JW dan WTM, yang berbuat mesum di kamar ganti (fitting room) sebuah mal bertambah.
Polrestabes Surabaya menetapkan MK, salah seorang sekuriti tenant di mal tersebut, sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ups! Tiga Orang Tepergok Lagi Indehoi di Kos
MK merupakan tersangka kedua. Pekan lalu polisi lebih dahulu menetapkan SS, komandan regu sekuriti, sebagai tersangka.
Berdasar pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa MK memang sengaja membiarkan dua ABG itu tidak berpakaian.
BACA JUGA: Tepergok Indehoi di Toilet Umum, Kelar Hidup Lo Tong!
"Saya meminta maaf atas segala perbuatan yang telah saya perbuat," ujarnya kemarin.
Meski mengakui kesalahannya, polisi tetap menahan MK.
BACA JUGA: Razia di Hari Valentine, Pelajar Mesum di Hotel Mahal
Dia telah melanggar UU Pornografi karena secara sadar menggunakan remaja di bawah umur sebagai objek pornografi.
"Bukti-bukti menjelaskan bahwa dia dengan sadar melakukan hal tersebut," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Saat ini, polisi masih mencari siapa sosok yang menyebarkan video itu ke YouTube. (bin/c6/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal di FB, Sejoli Masih SMP Sudah 3 Kali Mesum
Redaktur & Reporter : Natalia