Duit Cair, Jangan Lupa Bikin Laporan BOS

Rabu, 22 Maret 2017 – 22:55 WIB
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Sekolah-sekolah di Surabaya kini bisa lega lantaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I kini sekolah sudah bakal cair.

Sebab, meski triwulan I hampir rampung, dana BOS tetap cair dan bisa segera dimanfaatkan untuk operasional sekolah.

BACA JUGA: Akhirnya BOS Cair, Sekolah Bisa Bayar Utang

Meski begitu, kini sekolah harus bersiap menyusun pelaporan penggunaan dana BOS triwulan I.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, sekolah harus segera membuat laporan pada April.

BACA JUGA: Sabar Ya… Dana BOS Cair Akhir Bulan Maret

Sebab, April sudah masuk triwulan II. Seharusnya, tidak ada lagi kendala pencairan seperti yang terjadi pada triwulan I.

"Ini karena memang ada perubahan aturan dari pusat. Sudah dievaluasi oleh pusat," katanya.

BACA JUGA: Diusulkan Insentif Guru Honorer Rp 600 Ribu per Bulan

Jika sekolah tidak kunjung membuat laporan penggunaan dana BOS triwulan I, dana BOS triwulan II tidak bisa dicairkan.

Dengan kata lain, dana BOS dianggap masih ada. Karena itu, sekolah harus proaktif.

Apalagi, saat ini sekolah sudah mempunyai bendahara tersendiri yang khusus mengurusi dana BOS.

Pada triwulan II, yakni periode April-Juni, dana BOS yang akan diterima sekolah lebih besar daripada triwulan I.

Sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, dana yang akan diterima sekolah mencapai 40 persen pada triwulan II.

Jumlah tersebut lebih besar daripada triwulan I yang hanya 20 persen dari total dana BOS.

Selanjutnya, pada triwulan III dan IV, sekolah akan menerima masing-masing 20 persen.

Dana BOS triwulan II yang lebih besar itu disebabkan pengeluaran sekolah juga lebih besar.

Kegiatan di sekolah membutuhkan lebih banyak biaya. Misalnya, ada momen ujian, penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan awal tahun pelajaran baru.

Karena itu, sekolah harus bisa membuat rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) dengan baik.

"Sekolah harus profesional. Bebannya tinggi," tuturnya.

Dana BOS triwulan I, jelas dia, saat ini sedang diproses di bank.

Setelah ditandatangani, selanjutnya surat perintah membayar (SPM) diteruskan ke badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) untuk bisa dicairkan oleh bank.

"Lalu, didistribusikan ke sekolah masing-masing. Sudah proses ke bank. Tidak ada yang perlu diresahkan," terangnya. (puj/elo/c6/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syukurlah..Dana BOS Rp 1,8 T Cair Besok


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana BOS  

Terpopuler