jpnn.com, KUPANG - Polisi tengah menyelidiki kasus raibnya uang milik mantan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Benny A Litelnoni senilai Rp 35 juta dari rekeningnya di BRI secara tiba-tiba.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan dari kronologi kejadian awalnya diduga dilakukan oleh sopir dari mantan wakil gubernur NTT.
BACA JUGA: Perampok Mengacak-acak Bank BRI, Bawa Kabur Rp 240 Juta
Namun, dari hasil pelacakan tim identifikasi, hal itu tidak terbukti sehingga tim kriminal umum lalu melimpahkan kasus itu ke kriminal khusus.
"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus setelah sempat ditanggani Direktorat Kriminal Umum," kata Ariasandy saat dihubungi dari Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Kamis.
BACA JUGA: Kunjungi RSJ, Wagub NTT Kesal, Langsung Telepon BPJS Kesehatan
Menurut dia, uang milik Benny raib seusai melakukan transaksi dari pembayaran pulsa listrik menggunakan aplikasi BRImo.
"Nanti kita tunggu resminya seperti apa untuk pelimpahannya karena kemarinkan masih di gelar,” tambah dia.
BACA JUGA: Dituduh Pelaku Penculikan Anak, Seorang Wanita Dibakar Hidup-Hidup
Kuasa Hukum dari mantan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni, Emanuel Passar mengatakan bahwa pada tanggal 23 Januari 2023 kliennya melakukan transaksi untuk membeli pulsa senilai Rp 100 ribu.
Setelah satu jam masuklah notifikasi bahwa telah terjadi penarikan uang senilai Rp 35 jutaan dan terjadi proses transfer dana ke seseorang bernama Ulfa Audria Ismi.
Passar mengatakan bahwa kliennya langsung melapor ke Polda NTT karena pihak cabang BRI di Kupang tidak bisa memberikan jawaban yang masuk akal.
"Klien saya bahkan sudah melapor langsung ke pusat, tetapi, tidak dapat jawaban yang memuaskan," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Fakta Dua ABG Putri di Jambi Diperkosa Bergilir 13 Remaja, Poin Ketiga Gila Banget
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti