Duit Minyak Mengering, Saudi Mulai Pajaki Rakyat

Selasa, 02 Januari 2018 – 20:47 WIB
Penonton menghadiri festival film pendek di King Fahad Culture Center di Riyadh. Arab Saudi, Oktober lalu. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

jpnn.com, RIYADH - Masa-masa Arab Saudi dan Uni Emirat Arab memanjakan rakyat dengan duit hasil penjualan minyak hampir berakhir. Kedua negara negara itu malah sudah mulai menarik duit dari rakyat masing-masing.

Mulai tahun ini, Saudi dan UEA memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar lima persen. Ketentuan ini berlaku untuk berbagai barang seperti makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air, listrik, dan pemesanan hotel.

BACA JUGA: Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi

Ada beberapa pengecualian yang terkena dampak pajak, seperti penjualan atau sewa real estate, beberapa jenis obat-obatan, tiket pesawat, dan uang sekolah.

UEA juga akan mengenakan pajak untuk pendidikan tinggi. Biaya tambahan yang dibayarkan orang tua kepada sekolah untuk seragam, buku, biaya bus sekolah, dan makan siang juga akan dikenakan pajak.

BACA JUGA: Dua Hari Bombardir Yaman, Saudi Tewaskan 71 Warga Sipil

Selama ini UEA dan Arab Saudi menjadi negara yang bebas dari PPN, walaupun memang pajak lima persen yang diterapkan ini jauh lebih kecil dibanding yang diberlakukan di beberapa negara Eropa.

Surat kabar nasional yang berbasis di Abu Dhabi mengatakan, biaya hidup di UAE diperkirakan akan meningkat sekitar 2,5 persen pada tahun 2018 karena PPN tersebut, sedangkan nilai gaji tetap sama.

BACA JUGA: HRW: Pangeran Muhammad Arsitek Penderitaan di Yaman

Sementara itu, Saudi baru-baru ini mengumumkan anggaran terbesar dalam sejarahnya. Pemerintah memperkirakan kenaikan pendapatan dari PPN dan pengurangan subsidi.

International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional telah merekomendasikan negara-negara pengekspor minyak di Teluk memperkenalkan pajak sebagai satu cara untuk meningkatkan pendapatan non-migas.

IMF juga merekomendasikan negara-negara Teluk untuk memperkenalkan atau memperluas pajak atas keuntungan bisnis. Maklum, harga minyak mereka terus turun.

Direktur IMF Timur Tengah Jihad Azour mengatakan, PPN merupakan bagian dari reformasi pajak jangka panjang untuk membantu negara-negara Teluk mengurangi ketergantungan mereka pada pendapatan minyak.

"Ini sesuatu yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan diversifikasi pendapatan," katanya seperti dilansir Haaretz beberapa hari lalu.

Sejalan dengan rekomendasi IMF, Arab Saudi dan UEA juga akan memberlakukan pajak 100 persen untuk produk tembakau dan minuman energi. Juga pajak 50 persen untuk minuman ringan. (ce1/iml/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ribu Anak Terancam Mati Sia-Sia di Yaman Akhir Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler