Duka dari Cianjur

Selasa, 14 April 2020 – 18:52 WIB
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona (COVID-19) meninggal dunia pada Selasa (14/4), setelah mendapat perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr Hafiz Cianjur, selama dua hari.

"PDP meninggal atas nama Ny N perempuan berusia 50 tahun asal Kecamatan Cikalongkulon. Pasien memiliki riwayat sesak nafas dan penyakit kronis, sehingga masuk dalam PDP COVID-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal.

BACA JUGA: Penularan Virus Corona Bisa Melalui Asap Rokok?

Ia menjelaskan, tidak ada riwayat bepergian keluar kota atau zona merah COVID-19, namun pasien tersebut memiliki riwayat penyakit kronis yang diderita sejak lama, sehingga diagnosa penyakit penunjang diduga menjadi dasar pihak rumah sakit menetapkan status PDP.

"Untuk memastikan apakah pasien meninggal karena COVID-19 atau tidak, kami telah mengambil sampel dahak untuk dilakukan swab tes. Sampelnya sudah dikirim ke laboratorium, kami masih menunggu hasilnya," kata Yusman.

BACA JUGA: 1 PDP Corona Meninggal, Jenis Kelamin Laki-laki, Masih Muda

Pasien N menambah catatan pasien PDP yang meninggal di wilayah tersebut menjadi lima orang setelah sebelumnya empat pasien PDP lainnya meninggal dengan sebagian besar negatif COVID-19.

Hingga saat ini, tambah dia, jumlah PDP di Cianjur sebanyak 30 orang, 19 orang diantaranya masih dalam pengawasan dan menjalani isolasi di rumah sakit.

BACA JUGA: Dua Warga jadi Korban Penembakan Aparat di Timika

"Kami akan terus mengawasi mereka yang masuk dalam PDP, termasuk dua balita yang masih menjalani perawatan di RSHS Bandung," katanya.

Sementara hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus meningkat, seiring longgarnya pemeriksaan di perbatasan terutama di kawasan Puncak-Bogor dan Bandung Barat-Cianjur.

"Tercatat per hari ini, jumlah ODP di Cianjur sebanyak 523 orang, sudah selesai 116 orang terdiri dari 261 laki-laki dan 146 perempuan. Harapan kami mereka yang diwajibkan melakukan isolasi rumah, benar-benar melakukan karantina selama 14 hari," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler