Dukun Asal Garut Dijadikan Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja, Tuh Barbuknya

Kamis, 16 Februari 2023 – 00:21 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba di Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Satresnarkoba Polres Garut menetapkan seorang dukun sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja.

Kasatresnarkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite mengatakan tersangka bernama Arofi Cepi alias Empu (44).

BACA JUGA: Sikat Jaringan Narkoba Irjen Teddy, Kombes Mukti: Kami akan Miskinkan Alex Bonpis

Pelaku sudah memiliki ladang ganja di kawasan Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku dalam kasus ganja ini merupakan kuncen, atau orang pintar," ujar Jimmy saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Rabu (15/2).

BACA JUGA: Dukun Amerika Tawarkan Jasa Ritual Pembersihan di Apartemennya, Oh Ternyata

Dia menyebut pelaku ditetapkan tersangka karena ketahuan menanam dan menjual tanaman ganja di wilayah Situ Cangkuang, Kecamatan Leles.

Dari hasil penggerebekan ladang ganja itu, kata Jimmy, ditemukan 167 batang tanaman ganja yang usia tanamannya berbeda-beda, bahkan ada juga yang masih dalam penyemaian.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Wilayah IKN Ini Ditangkap Polisi

"Ganja itu diproduksi sendiri dan dijual secara langsung oleh tersangka," katanya.

Perwira pertama Polri itu menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka yang sehari-harinya sebagai dukun itu sengaja menanam ganja untuk pengobatan alternatif yang sudah berlangsung selama dua tahun.

Menurut dia, apa pun alasannya, tersangka sudah melanggar hukum dan saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka ini ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara," katanya.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengapresiasi jajarannya yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba dan ladang ganja di wilayah Leles.

Menurut dia, Satuan Narkoba Polres Garut tidak hanya menangkap pelaku yang menanam ganja, tetapi juga berhasil menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkoba lainnya, termasuk obat-obatan terlarang.

Dia menyebut pengungkapan narkoba di Garut itu telah berhasil melindungi ratusan ribu warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Polres Garut, kata dia, siap memberantas peredaran narkoba, dan akan terus dikembangkan sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjual maupun menyalahgunakan narkoba.

"Saya tidak akan henti-hentinya mengimbau, tolong berhenti mengedarkan, kalau masih ada akan kami kejar, sampai mana pun, niat kami adalah menyelamatkan seluruh masyarakat," ujar dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melawat ke Malaysia, Heikal Safar Kunjungi Menteri Mat Sabu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler