Dukun Ngaku Bisa Obati Covid-19, Ternyata Cuma Modus, 7 Wanita Jadi Korban

Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:11 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Jatiuwung meringkus seorang dukun cabul berinisial SD di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2020) pagi.

SD ditangkap karena mencabuli tujuh wanita yang merupakan pasiennya.

BACA JUGA: Ditelepon Pria Mengaku dari Pihak Bank, Mona Mattalia Percaya, Sekejap, Rp30 Juta Melayang

SD selama ini mengaku sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan segala penyakit, termasuk Covid-19.

“Pelaku sudah kami tangkap tadi pagi,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Jumat (16/10/2020).

BACA JUGA: Polri Akhirnya Ungkap Peran Empat Tersangka Aktivis KAMI Medan

Berdasarkan pemeriksaan, SD sudah membuka praktek perdukunan dalam dua pekan terakhir.

“Jadi buka praktik ini dari mulut ke mulut,” sambungnya.

BACA JUGA: Dewas KPK Pastikan Tolak Mobil Dinas Baru, Tumpak: Kami tidak Tahu, Usulan dari Mana Itu?

Sampai sejauh ini, kata Aditya, sudah tujuh korban yang mengaku telah ditipu dan dicabuli oleh SD.

“Semuanya wanita, melaporkan pencabulan dan penipuan,” ungkapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, para korban yang melapor berusia 20-40 tahun.

“Mungkin dengan adanya momen covid-19 itu, dia langsung menawarkan diri jika dirinya bisa mengobati pasien corona ini,” kata Zazali.

Sebelumnya, ungkap dia, SD adalah sopir angkot di Tangerang. Lantaran penghasilan menurun, ia beralih profesi menjadi dukun.

“Selain itu pelaku juga menjadi tukang urut panggilan,” jelas Zazali.

Sebelumnya diberitakan, tujuh wanita yang mengaku korban praktik dukun cabul melayangkan laporan ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (15/10).

Ketujuh wanita yang tidak saling kenal tersebut termakan iming-iming SD yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.

Dari pengakuan korban, SD melakukan proses penyembuhan sembari melakukan pelecehan seksual kepada korban.

BACA JUGA: Riandi Ditembak di Kaki, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.(hen/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler