DEPOK - Cahyono, 45, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang dibekuk jajaran Mapolres DepokDia berhasil menggelabui para korbannya hingga puluhan orang dengan kerugian puluhan juta
BACA JUGA: Dipaksa Ngeseks, Pembantu Dicekik Hingga Tewas
Cahyono dibekuk di Jalan H Hikmah RT 03/01, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Kota Depok, Minggu (23/10) malamBerbekal sesaji, batu-batuan alias jimat, keris dan kitab-kitab yang diakuinya peninggalan nenek moyangnya juga turut disita
BACA JUGA: Telat Bayar Uang Sekolah, Siswa SMK Merampok
Bapak tiga anak ini juga mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakitSalah satu korban penipuan Udi Soko Nugroho, warga Jalan Arman, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ini mengaku menyerahkan uang Rp 7,8 juta dengan harapan agar bisa berlipat ganda
BACA JUGA: Curi Motor, Kernet Bus Dibekuk Polisi
”Saya terlilit utang sama rentenirSaya tahu dukun ini dari teman-temanTapi saya terkecoh, uang saya malah amblas,” ungkapnyaKasat Reskrim Polresta Depok, AKP Febriansyah mengungkapkan Cahyono ditangakap setelah dilaporkan 15 orangPenangkapan dilakukan dengan under cover, salah seorang polisi menyamar dan ingin menggandakan uang
”Kami tangkap dia di rumah saat sedang menjalankan aksinyaKejadian langka dan juga terbilang baru di Depok,” ucapnya jugaKarena perbuatnnya, Cahyono dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 7 tujuh tahun penjara(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Pembobol ATM Beraksi Lagi di Batam
Redaktur : Tim Redaksi