jpnn.com - PURWOKERTO-Aparat Reskrim Polres Banyumas berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Supriyanto alias Gus Pri (45) seorang dukun palsu warga Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, berhasil ditangkap setelah mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah dengan korban yang tersebar di Pulau Jawa.
Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah ini menjalankan aksinya sejak 2011 dengan mengelabui sejumlah korbannya dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Bandung, Banyumas dan sejumlah wilayah lainnya. Rata-rata korban harus menyetor sekitar Rp. 12 juta hingga Rp. 60 juta untuk membeli sesajen.
BACA JUGA: Dirazia, Lupa Pakai Celana Dalam
"Korban datang sendiri ke rumah. Mereka dari Malang, Banyumas, Bandung," kata Supriyanto kepada Radarmas (Grup JPNN), Rabu (25/12) kemarin.
Dalam praktiknya, pelaku meminta korbannya untuk membeli sejumlah sesajen seperti minyak gondo mayit, menyan arab, dupa dan lain sebagainya untuk dilakukan ritual dengan harga yang sangat mahal.
BACA JUGA: Karyawati Ditemukan Membusuk di Kontrakan
Setelah itu uang kertas HVS yang sudah dipotong-potong menyerupai uang dimasukkan ke dalam sebuah kotak berwarna hitam dan ditaburi sejumlah sesajen yang sudah sebelumnya dibeli korban dari pelaku.
Setelah membaca mantra-mantra, korban melihat uang yang sebelumnya hanya kertas HVS ada di dalam kotak berubah menjadi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Namun setelah korban meninggalkan rumah pelaku, uang yang tadinya benar-benar nyata, uang tersebut kembali menjadi lembaran kertas HVS kosong.
BACA JUGA: Karyawati Membusuk di Kamar Kontrakan
"Di dalam kotak itu mereka lihatnya uang. Itu bukan pengaruh hipnotis tapi doa-doa untuk memanggil jin. Setelah pulang uang balik lagi menjadi kertas," ujar dia yang sudah mengumpulkan uang dari hasil menipu menggandakan uang hingga Rp300 juta lebih.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya bukan dirinya yang menghendaki untuk menggandakan uang, namun para korban yang memaksanya mencoba menggandakan uang.
"Sebenarnya saya hanya bisa mengobati orang dari penyakit, dulu saya latihan pengobatan di Banyuwangi selama dua tahun. Untuk menggandakan saya awalnya dipaksa sama seorang pasien, tapi akhirnya keterusan dengan cara menipu seperti ini dengan bantuan jin," katanya.
Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono mengatakan penangkapan terhadap dukun penggandaan uang ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan Polda Jatim. Tersangka dibekuk di rumahnya pada , Selasa (24/12) malam. Rata-rata korban tersebar di Jatim, Jabar dan Jateng.
"Di Jatim, Jabar dan Jateng kurang lebih 15 orang, total kerugian masih kita hitung karena setiap orang bervariasai ada yang Rp60 juta, Rp15 juta. Ini masih kita hitung untuk nanti kita cek dengan korban," katanya. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari 15 orang korban yang erasa ditipu oleh pelaku.
Dia juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan semacam ini, karena apa yang disampaikan tidak ada keberhasilan dalam praktiknya. "Masyarakat jangan mudah percaya untuk dapat kaya dengan cepat, untuk mempunyai uang dengan cepat dan mempercayai orang dengan cara menggandakan uang," jelasnya.
Dari rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan alat-alat ritual berupa dua buah kotak hitam, 14 gepok kertas putih HVS, satu buah jenglot, satu buah menyan gondo mayit, satu buah apel jin, satu kotak dupa, tiga buah kotak kosong, satu buah pistol korek gas.
"Dari hasil pemeriksaan sementara 15 orang, sedangkan korban lainnya hingga saat ini belum ada yang melapor," ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasok Pil Dobel L untuk Tahun Baru
Redaktur : Tim Redaksi