Dukun Terkenal Berhenti Bernapas dalam Tahanan Militer

Senin, 09 November 2015 – 17:44 WIB
Mor Yong (tengah), saat diamankan akhir bulan lalu. Foto: bangkokpost

jpnn.com - BANGKOK - Tersangka pencemaran nama baik Kerajaan Thailand, Suriyan Sucharitpolwong meninggal dalam pengawasan pihak militer di Bangkok, Sabtu (7/11) malam.

Sosok yang lebih dikenal dengan sebutan Mor Yong itu disebut meninggal karena infeksi aliran darah.

BACA JUGA: ISIS Nggak Ada Kapoknya, 20 Orang Anggotanya Ditangkap di Turki

"Tersangka meninggal dunia sekitar pukul 10 (malam waktu Bangkok), pada 7 November dan kerabatnya telah diberitahu," ujar Justice Minister, Paiboon Koomchaya, seperti dilansir dari Bangkok Post, Senin (9/11).

Dari Director-general of the Corrections Department, Vittaya Suriyawong menambahkan, Mor Yong yang dikenal sebagai seorang dukun, juga peramal, sebelumnya ditemukan penjaga penjara militer Circle-11, Bangkok, sudah tergeletak di selnya dengan sesak napas.

BACA JUGA: Akhirnya Rusia Evakuasi 11 Ribu Warganya

Panggilan penjaga tak direspons sang dukun. Dan pada saat dibawa ke Corrections Department Hospital, Bangkok, Mor Yong sudah tidak merespons dan denyut nadinya tidak lagi bisa dideteksi.

"Sebelumnya, dia demam tinggi, batuk dan gelisah pada hari Kamis dan Jumat. Unit medis memberikan beberapa pil dan menyuruhnya untuk istirahat," kata Vittaya.

BACA JUGA: Pesawat itu Memang Jatuh karena Dibom

Kematian dukun 55 tahun itu sempat menimbulkan pertanyaan di mata publik. Dirangkum juga dari The Nation dan AFP, Mor Yong didakwa dalam kasus pencemaran nama baik kerajaan yang telah menargetkan beberapa tokoh tingkat tinggi. 

Dia ditangkap bulan lalu bersama asistennya, dan juga Mayor Polisi Prakrom Warunprapa. Kabarnya, nama terakhir sudah menggantung diri di dalam tahanan.

Selain pencemaran nama baik kerajaan, ketiganya juga didakwa atas kepemilikan senjata ilegal. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukisan Pablo Picasso Dilepas dengan Harga Superfantastis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler