Dukung APNI Tolak Kebijakan Pemerintah Setop Ekspor Bijih Nikel

Selasa, 03 September 2019 – 05:05 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menerima pengurus APNI, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/19). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mendukung penolakan atas kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel. Alasannya, larangan ekspor bijih nikel akan membuat pengusaha nasional yang bergerak di bidang pertambangan terancam bangkrut.

Salah satu yang bakal terkena imbas kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu adalah Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Bahlil mengatakan kebijakan pemerintah memajukan larangan ekspor bijih nikel dari 2022 menjadi 2020 patut dipersoalkan.

BACA JUGA: DPR Kedatangan APNI, Bang Ara Tegaskan Komitmen Jokowi

“Kenapa Kementerian ESDM tiba-tiba mengeluarkan aturan pelarangan ekspor di saat seperti sekarang ini. Setahu saya peraturan pemerintah terkait ekspor bahan baku nikel ini berlaku hingga tahun 2022, ada apa ini?" ujar Bahlil di Jakarta, Senin (2/9).

BACA JUGA: Bamsoet: Kementerian ESDM Tak Perlu Mempercepat Larangan Ekspor Nikel

BACA JUGA: HIPMI Dukung Pemerintah Tertibkan Fintech

Menurut Bahlil, selama ini pengusaha nikel sudah menunjukkan iktikad baik untuk membangun smelter. Ada pembangunan 31 smelter yang progresnya sudah mencapai 30 persen.

Karena itu Bahlil mempersoalkan kebijakan Kementerian ESDM yang menurutnya bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Pengusaha muda yang menjadi anggota tim pemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu menduga ada permainan di balik kebijakan Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Bea Cukai Ternate Dukung PT Tekindo Energi Ekspor Perdana Bijih Nikel

“Permen (Peraturan Menteri ESDM, red) tidak boleh menggugurkan aturan di atasnya. Ada apa dibalik semua ini?” ucap Bahlil.

Sebelumnya APNI mendatangi gedung DPR RI, Kamis (29/8). Tujuan kedatangan mereka adalah menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah tentang tata niaga nikel.

Rombongan APNI diterima langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pada pertemuan itu Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menyetop ekspor bijih nikel.

BACA JUGA: DPR Kedatangan APNI, Bang Ara Tegaskan Komitmen Jokowi

Menurutnya, para pengusaha lokal di bidang pertambangan nikel akan terpukul jika kebijakan itu direalisasikan. Meidy menuturkan, para anggota APNI tengah berupaya mewujudkan kewajiban membangun smelter sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pembagunan 31 smelter tersebut akan terhenti tidak bisa dilanjutkan lagi karena kehabisan sumber pembiayaannya dari hasil ekspor,” ucapnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Pengamat Terhadap Tokoh Muda Jadi Kandidat Menteri Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler