DPR Kedatangan APNI, Bang Ara Tegaskan Komitmen Jokowi

Jumat, 30 Agustus 2019 – 10:10 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait dan M Misbakhun saat menerima APNI, Kamis (29/8). Foto: dokumentasi Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha pertambangan yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendatangi gedung DPR RI, Kamis (29/8). Tujuan kedatangan mereka adalah menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah tentang tata niaga nikel.

Rombongan APNI diterima langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Ikut mendampingi Bambang adalah dua personel Komisi XI DPR, yaitu M Misbakhun dan Maruarar Sirait.

BACA JUGA: Raih Kontrak Baru Rp14,81 Triliun, PT PP Tandatangani Beberapa Kerja sama

Pada pertemuan itu Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menyetop ekspor bijih nikel. Menurutnya, para pengusaha lokal di bidang pertambangan nikel akan terpukul jika kebijakan itu direalisasikan.

Meidy menuturkan, para anggota APNI tengah berupaya mewujudkan kewajiban membangun smelter sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurutnya, ada 31 smelter yang tengah dibangun.

BACA JUGA: Perluas Bisnis, PT PP Tandatangani Dua Kerja sama

“Pelaku usaha pertambangan nikel nasional sedang berlomba-lomba membangun pabrik pemurnian nikel, tetapi rata-rata hingga bulan Agustus 2019 ini baru mencapai progres 30 persen,” katanya.

Karena itu jika pemerintah melarang ekspor bijih nikel, kata Meidy, hal itu akan memukul pengusaha tambang lokal. “Pembagunan 31 smelter tersebut akan terhenti tidak bisa dilanjutkan lagi karena kehabisan sumber pembiayaannya dari hasil ekspor,” ucapnya.

BACA JUGA: Beredar Susunan Kabinet Jokowi - Maruf, Ada Nama Angela Herlina dan Grace Natalie

Menanggapi keluhan itu, Maruarar meminta APNI melengkapi data dan bukti tentang kebijakan pemerintah yang berpotensi memukul pengusaha pertambangan lokal. Ara -panggilan akrabnya- menegaskan, APNI tak perlu keder memperjuangkan keadilan.

“Ini masalah pendapatan negara dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak, red) juga hilang. Untuk kepentingan bangsa kenapa harus takut memperjuangkannya,” ujarnya.

Legislator PDI Perjuangan yang dikenal getol mengampanyekan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 itu menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam usaha yang justru memukul pengusaha nasional. Ara justru mempersoalkan adanya kebijakan yang berbeda di antara kementerian dalam persoalan pertambangan.

“Ini bisa membuat pengusaha kita bangkrut. Belum lagi saya dengar akan ada kehilangan pendapatan negara yang begitu besar karena kebijakan itu,” katanya.
 
Meski demikian Ara meyakini Presiden Jokowi tetap berkomitmen besar dalam memajukan pengusaha nasional. “Yang saya tahu Presiden Jokowi ingin memajukan pengusaha dalam negeri atau pengusaha nasional,” ucapnya.

Terpisah, pengamat pertambangan dari Center for Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUS) Budi Santoso menyayangkan rencana pemerintah mempercepat larangan ekspor bijih nikel dari semula pada 2022. Menurutnya, kebijakan itu justru memunculkan kesan pemerintah mau menguntungkan kelompok tertentu.

“Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi permasalahan yang dihadapi pengusaha nasional untuk mewujudkan hilirisasi. Kebijakan ini telah gagal pada tenggat waktu yang ditetapkan yakni 2014, 2017 dan pada 2022 juga berpotensi gagal,” ulasnya.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Smelter, Freeport Sewa Lahan di Gresik Selama 5 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler