jpnn.com, NUNUKAN - PT Pertamina menambah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai Jumat (9/3).
Pengoperasian SPBU No.66.774.003 itu merupakan bagian dari program BBM satu harga di daerah terpencil, terluar, tertinggal (3T).
BACA JUGA: Pertalite, Pertamax Dongkrak PAD Sulawesi Selatan
Mulai beroperasinya SPBU ini ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengawas Hilir Migas Fanshurullah Asa beserta jajaran, Direktur Jenderal Migas Alimuddin Baso, anggota Komisi VII DPR Ari Yustina, dan Retail Fuel Manager Region VI Pertamina Rama Suhut.
Sama seperti titik lembaga penyalur lainnya dalam program BBM Satu Harga, SPBU ini terletak di daerah yang sulit diakses.
BACA JUGA: Pelumas Pertamina Melancong ke Australia
Untuk menyuplai SPBU tersebut, Pertamina mengirim BBM dari Terminal BBM Tarakan yang berjarak 150 mil perairan ditambah 20 kilometer darat.
Pertamina menggunakan kapal self propelled oil barge (SPOB) dan mobil tangki BBM untuk menyuplai SPBU itu.
BACA JUGA: Ya Ampuun! Harga Sembako Naik Lumayan
Kondisi perairan yang ditempuh adalah sungai berliku dan harus melewati pos perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kehadiran SPBU itu membuat warga Kecamatan Sei Menggaris bisa membeli premium, pertalite, dan solar dengan harga yang sama seperti di kota besar.
Sebelumnya, warga harus membeli BBM eceran atau terpaksa menempuh perjalanan sekitar satu jam untuk mencapai SPBU terdekat.
Sekretaris Kabupaten Nunukan Stefianus mengapresiasi Pertamina yang membuka SPBU itu.
“Kami berbicang dengan tokoh masyarakat yang mengatakan bahwa tidak pernah bermimpi ada SPBU di Sei Menggaris. Oleh karena itu, diucapkan terima kasih,” kata Stefianus.
Pada saat bersamaan juga dilaksanakan peresmian SPBU 76.948.03 di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Program BBM Satu Harga dicanangkan pemerintah untuk mengupayakan pemerataan biaya di seluruh Indonesia.
Program itu juga merupakan salah satu implementasi Instruksi Presiden (InPres) serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM No.36 Tahun 2016 perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.
Pada 2017, Pertamina telah membuka SPBU di 54 titik yang merupakan bagian dari program BBM Satu Harga.
Pada tahun ini, Pertamina menargetkan membuka 67 SPBU untuk mendukung program BBM Satu Harga. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Menteri Dipanggil Jokowi soal Holding Pertamina-PGN
Redaktur & Reporter : Ragil