jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjukkan tanda-tanda akan melaksanakan eksekusi mati dalam waktu dekat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menudukung langkah hukum tersebut. Hal itu mengingat kondisi Indonesia yang masuk darurat narkoba.
"Itu kan sudah jadi keputusan hukum yang berlaku. Apalagi negara kita ini termasuk darurat narkoba," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Kondisi Belum Stabil, Istri Santoso Belum di BAP
Polisi PAN itu mengatakan bahwa rantai peredaran narkoba di Indonesia harus diputus sampai ke akar-akarnya. Siapapun juga tahu bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Hukuman mati menjadi salah satu ketegasan pemerintah dalam memerangi narkoba. Zulkifli pun memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah tegasnya.
BACA JUGA: Ahok Pilih Tunggu Hari Baik ketimbang PDIP
"Narkoba betul-betul merusak masa depan tunas bangsa. Oleh karenanya, mari kita semua memerangi narkoba bersama-sama," pungkasnya.
Rencananya, ada 16 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi mati jilid III rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. Sejumlah persiapan dan pengamanan juga sudah dilakukan. (jpnn)
BACA JUGA: Terpidana Mati Ini Minta Kejagung Tunggu Jawaban Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Masih Ada Tes CPNS Susulan untuk Bidan PTT
Redaktur : Tim Redaksi