jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala terus menggali keterangan terkait sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dari istri Santoso alias Abu Wardah, Jamiatun Muslim alias Bunga alias Umi Delima.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, keterangan-keterangan yang diberikan Delima, sejauh ini cukup membantu proses penyidikan.
BACA JUGA: Ahok Pilih Tunggu Hari Baik ketimbang PDIP
"Keterangannya sangat bermanfaat untuk proses pengembangan" kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7).
Namun demikian, jelas Boy, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara formal seperti menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, kondisi kesehatan Delima masih dalam keadaan tidak stabil.
BACA JUGA: Terpidana Mati Ini Minta Kejagung Tunggu Jawaban Presiden
"Bentuk formal menunggu kondisi lebih baik lagi. Artinya ketika awal diharapkan penyidik dan satgas di lapangan itu sudah terjadi proses komunikasi cukup bagus," ujar Boy.
Sementara itu, konstruksi hukum yang akan diberikan kepada Delima, tetap berpegangan pada dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Sebab, Delima ikut membantu MIT terutama Santoso.
BACA JUGA: Tenang, Masih Ada Tes CPNS Susulan untuk Bidan PTT
"Bisa terkena ikut pihak yang berikan perbantuan seperti yng tertuang dalam UU terorisme kita. Jadi tidak dilebihkan atau dikurang di mana peran dari saudari Delima dalam kegiatan bersama-sama Santoso," terang mantan Kapolda Banten ini. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap Bank Banten: Dua Anggota DPRD Kena Lima Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi