Dukung Gebrakan Kapolri soal Pengaduan via WhatsApp, Sahroni: Semoga Tidak Dibaca Doang

Selasa, 22 November 2022 – 17:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya membuka layanan pengaduan via WhatsApp chat.

Kapolri sebelumnya menyampaikan upaya itu dilakukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi kepada polisi.

BACA JUGA: Anak Petinggi Polri Aniaya Calon Taruna Akpol, Sahroni Minta Polisi Objektif

Jenderal Listyo juga memerintahkan jajarannya merespons cepat setiap pengaduan via WhatsApp tersebut.

Sahroni menilai gebrakan Kapolro Jenderal Listyo merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman.

BACA JUGA: 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil

"Mendukung penuh langkah inovatif Pak Kapolri yang beradaptasi dengan perkembangan zaman," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/11).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan institusi Polri memang harus melakukan pendekatan-pendekatan berbasis teknologi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun

"Polri memang harus menghadirkan pendekatan-pendekatan baru untuk pelayanan yang lebih baik. Semoga saja WhatsApp masyarakat tidak di-read (dibaca, red) doang," lanjut Sahroni.

Namun demikian, Sahroni mengingatkan jangan sampai program sebagus itu cuma formalitas, tetapi implementasinya di lapangan tidak optimal.

"Mohon dimaksimalkan penerapannya. Jangan sampai kita temui aduan-aduan masyarakat bahwa Polri masih lambat merespons atau semacamnya. Saya yakin ini akan memberi perubahan baik yang signifikan," kata Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejarah Mencatat 14 Kali Gempa yang Telah Menimpa Cianjur-Sukabumi, Ini Perinciannya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler