jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal mengungkap perintah Putri Candrawathi setelah ajudan Ferdy Sambo itu tewas.
Menurut Ricky, dia diperintahkan Putri Sambo untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir J ke rekeningnya sebesar Rp 200 juta pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Yosua tewas.
BACA JUGA: Gegara Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada Richard Minta Maaf ke Komandan
"Benar, (diperintah) untuk pemindahan rekening atas nama Yosua," ujar Ricky ketika menanggapi kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).
BACA JUGA: Ungkapan Permintaan Maaf Bharada E & Bripka Ricky Rizal kepada Penyidik
Sepengetahuan Ricky Rizal, rekening atas nama Yosua itu memang untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
"Yang saya lakukan (pemindahan, red) atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J, red) telah almarhum," lanjut eks ajudan Sambo itu.
BACA JUGA: Buntut Penurunan Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana, ART: Bila Perlu, Copot Pj Bupati Bombana
Namun, Ricky berdalih tidak mengetahui apakah ponsel yang dia pakai untuk memindahkan isi rekening korban itu selalu dipegang Yosua atau tidak.
"Saya tidak tahu-menahu apakah (ponsel dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian," tuturnya.
Menurut Ricky, pada ponsel yang terdapat rekening atas nama Brigadir J itu memang terdapat password dan pin e-banking.
"Memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, saya bisa melihat panduan di situ," bebernya.
Selain itu, Bripka Ricky Rizal juga menyebut dirinya sudah diminta membuka rekening tabungan sendiri sejak Maret.
Pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret. Memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” terangnya.
Pada persidangan itu, pegawai BNI Agustin menyebut terdapat uang masuk ke rekening Ricky dari rekeningnya Yosua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua, Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ungkap Agustin.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Agustin diberi kuasa untuk membuka data Ricky dan memeriksa transaksi yang dilakukan pemilik rekening.
Adapun transaksi uang masuk yang ditemukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Brigadir Yosua ke Ricky. "Uang masuk tidak ada lagi," ucap Agustin.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp 200 juta, Agustin memastikannya. "Iya, benar (Rp200 juta saja)," ucap pegawai BNI itu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Diturunkan Satpol PP Bombana, ART: Pemda Jangan Semena-mena
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam