Dukung Grasi untuk Antasari lewat Petisi

Senin, 11 Mei 2015 – 14:16 WIB
Antasari Azhar. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum terpidana pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjara Nasrudin Zulkarnaen,  Antasari Azhar menggalang dukungan publik untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengabulkan pengajuan grasi mantan Ketua KPK tersebut. Menurut koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, penggalangan dukungan melalui penandatangan petisi.

"Saat ini jumlah yang menandatangani petisi itu di website www.change.org sebanyak 2200 orang. Kalau share facebook dan twitter sekitar 5000-an orang," ujar Boyamin pada JPNN, Senin (11/5).

BACA JUGA: Buwas Ikut Memantau Prostitusi Online yang Libatkan Artis Papan Atas

Bagi yang ingin mendukung Antasari, kata Boyamin, dapat mengakses link ini: https://www.change.org/p/bapak-ir-h-joko-widodo-dan-bapak-drs-h-m-jusuf-kalla-presiden-dan-wakil-presiden-ri-jokowi-yahoo-co-id-bebaskan-antasari-azhar

Di dalam situs itu dijelaskan beberapa alasan mengapa Antasari layak mendapatkan grasi dari presiden.

BACA JUGA: Paling Tegas, Menteri Susi jadi Ratu di Media Massa

Alasan-alasan itu, kata Boyamin, penting karena sejak awal penanganan kasus Antasari penuh dengan kejanggalan.

Salah satunya, kata dia, Antasari didakwa mempunyai motif untuk menghilangkan nyawa Nasrudin Zulkarnaen. Hal itu dilihat dari Antasari Azhar mengirimkan SMS ancaman terhadap korban melalui nomor HP nya ke HP korban. 

BACA JUGA: Ibas Akui Copot 89 Ketua DPC Demokrat

Namun dalam persidangan yang cukup panjang, Antasari dapat membuktikan bahwa ancaman tersebut tidak pernah ada.

Dengan tidak terbuktinya SMS ancaman tersebut, maka surat dakwaan pun dianggap tidak terbukti. Oleh karena surat dakwaan tidak terbukti,  sambungnya, maka terdakwa Antasari seharusnya dibebaskan (du process of law)

"Jadi kami mohon bantu tandatangani petisi kepada presiden untuk berikan grasi kepada Antasari Azhar," tandas Boyamin. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKB CPNS Konawe Kepulauan Diambil alih Panselnas, Ini Penyebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler