TKB CPNS Konawe Kepulauan Diambil alih Panselnas, Ini Penyebabnya

Senin, 11 Mei 2015 – 13:33 WIB
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) CPNS Konawe Kepulauan (Konkep) diambil alih Panselnas.

Langkah ini ditempuh karena Bupati Konkep Nur Sinapoy menolak melaksanakan surat perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar hasil tes kompetensi dasar (TKD) diumumkan.

BACA JUGA: Kasus BW, AS, Novel...Polsek Saja Sudah Cukup

"Bupati Konkep tetap bersikeras menolak pengumuman CPNS hanya didasarkan pada TKD. Beliau minta harus ada TKB untuk menyaring putra daerah asli," kata Kabag Komunikasi Publik KemenPAN-RB Suwardi di kantornya, Jakarta, Senin (11/5).

Sikap keukeuh Bupati Konkep itu juga yang membuat Panselnas mengumumkan hasil TKD CPNS daerah tersebut. Hanya saja pemberkasan NIP tidak bisa dilakukan karena bupati menolak menetapkan kelulusan.

BACA JUGA: Dianggap Cara Tipu Muslihat, TKB Ditolak Pelamar CPNS

"Dari hasil pembicaraan dengan bupati, MenPAN-RB memutuskan untuk melakukan TKB ulang dan diambilalih Panselnas. Jadi materi dan pengujinya dari Panselnas serta tidak melibatkan daerah," terangnya.

Hanya saja solusi MenPAN-RB ini belum direspon oleh Bupati Konkep. Hingga saat ini, pemda belum memberikan jawaban tentang pelaksanaan TKB oleh Panselnas. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Denny Indrayana

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganja 2,1 Ton Diselundupkan dengan Mencampur Barang Lain di Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler