Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem

Kamis, 27 Januari 2022 – 21:36 WIB
Guru honorer yang tergabung dalam FGHNLPSI menuntut diangkat PPPK. Foto dokumentasi FGHNLPSI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendukung perjuangan guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tanpa formasi.

Dukungan ini disampaikan langsung Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang didampingi Dede Yusuf, Abdul Fikri Faqih, dan  M Nur Purnamasidi saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo. 

BACA JUGA: Demi SK PPPK, Guru Honorer Kembali Sambangi Kantor KemenPAN-RB

"Sejatinya seleksi satu juta guru PPPK ini untuk mengakomodasi guru honorer negeri. Namun, kemudian merembet di luar sekolah negeri," kata Syaiful kepada JPNN.com, Kamis (27/1).

Dia menyebutkan, aksi demo berjilid-jilid yang dilakukan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) menunjukkan ketidakpercayaan tenaga pendidik terhadap janji Mendikbudristek Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Ternyata, Kabar Ini yang Bikin Honorer K2 Ragu Mendaftar Jadi PPPK

Butuh pengorbanan besar bagi guru honorer untuk demo di Jakarta demi mendapatkan regulasi pengangkatan mereka menjadi PPPK.

Terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FGHLPGSI, lanjutnya, Komisi X DPR menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

BACA JUGA: PPPK Nonguru Sudah Terima SK, Guru Kapan?

1. Mendesak Kemendikburistek segera menindaklanjuti keputusan rapat kerja 19 Januari 2022 dengan mengoordinasikannya kepada kementerian/lembaga terkait. Hasil raker tersebut diperkuat dalam bentuk Permendikbudristek atau Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri. 

2. Dalam Permendikbudristek atau SKB sebagaimana angka 1 di atas, antara lain memasukkan:

a) Substansi pengaturan bahwa guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali.

b) Kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.

3. Mendesak pemerintah agar kebijakan-kebijakan seleksi PPPK guru dikoordinasikan dan disampaikan dengan baik oleh satu kementerian. 

BACA JUGA: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya

"Ini agar ada kepastian dan tidak saling bertentangan, terutama dalam hal kepastian anggaran serta formasi PPPK di daerah," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler