Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang Nikel Ilegal di Sultra, Sahroni: Ini Kasus Besar!

Selasa, 25 Juli 2023 – 09:12 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan negara Rp 5,7 triliun.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka, salah satunya Windu Aji Sutanto (WAS) selaku owner PT Lawu Agung Mining (LAM).

BACA JUGA: Korupsi Pertambangan Nikel di Konawe Utara Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Wow

Pemilik perusahaan tambang nikel PT LAM inisial WAS saat ditahan oleh penyidik Kejati Sultra di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, di Jakarta, Selasa (18/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Kejati Sultra.

"Saya apresiasi kinerja hebat Kejagung dalam mengungkap kasus ini. Namun, saya minta pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/7).

BACA JUGA: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru, Siapa?

Legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta Kejagung terus melakukan pengembangan lebih jauh lagi terhadap kasus tersebut.

"Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini," lanjut Sahroni.

BACA JUGA: Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini

Dia menduga kasus korupsi itu tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka saja.

Hal itu mengingat jumlah kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang ditengarai melibatkan banyak pihak.

Oleh karena itu, dia meminta penyidik Kejagung menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pertambangan nikel ilegal tersebut.

"Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja," jelasnya.

Sahroni menilai Kejagung bisa saja menghadapi berbagai macam hambatan dalam mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan nikel ilegal tersebut.

Untuk itu, pimpinan Komisi iII DPR tersebut menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus korupsi pertambangan nikel ilegal ini sampai tuntas.

"Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikit pun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini," tegas Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler