jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun ini akan ada penyesuaian tarif listrik untuk klalangan industri tertentu. Rencananya, demi memangkas subsidi listrik maka akan ada empat kali kenaikan tarif listrik untuk industri pada tahun ini.
Menurut anggota Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha, keputusan pemerintah mengurangi subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) untuk golongan industri merupakan lagkah tepat. Pasalnya, pencabutan subsidi tersebut sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN 2014.
BACA JUGA: Pertamina Bantah Ada Kelangkaan Pasokan Elpiji
Menurutnya, dalam UU disebutkan bahwa subsidi listrik dalam Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 71,36 triliun. Angka ini mengalami penurunan 28,6 persen dari alokasi APBN-P 2013 yang dianggarkan Rp 99,9 triliun. “Ini sudah sesuai dengan APBN 2014,” ujar Satya melaliui siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (5/1).
Sesuai dengan amanah UU, pemerintah mencabut subsidi listrik melalui penyesuaian TTL untuk 371 golongan industri menengah (I-3) yang telah go public dan 61 industri besar (I-4). Industri-industri itu ada yang milik BUMN maupun swasta murni yang tersebar di Jawa dan luar Jawa.
BACA JUGA: Hatta Pastikan RUPS Pertamina Koreksi Harga Elpiji
Satya mengatakan, meski ada pencabutan subsidi untuk golongan I-3 go public dan I-4, dampak inflasinya tidak akan terlalu besar. Pasalnya, dari sisi biaya produksi, komponen listrik tidak lebih dari 10 persen. Alhasil, pengusaha diyakini masih bisa mengembangkan bisnis.
“Komponen listrik tidak lebih dari 10 persen terhadap biaya produksi. Harusnya dampak terhadap inflasi tidak besar,” tegasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kenaikan Gas Diduga Skenario Jatuhkan Dahlan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpiji Menghilang, Harga Minyak Tanah Selangit
Redaktur : Tim Redaksi