Dukung Ketegasan Satpol PP Tertibkan Spanduk Partai

Kamis, 25 Juli 2013 – 01:49 WIB

jpnn.com - KALANGAN wakil rakyat Jakarta memberikan aspresiasi penuh terhadap kinerja Satpol PP Jakarta yang berani menertibkan spanduk dan baliho partai maupun anggota calon legislatif (caleg) yang dipasang tanpa izin dan mengganggu estetika Kota Jakarta. Karenanya, langkah tegas Satpol PP itu harus didukung.

"Satpol PP memang harus berani melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan spanduk ataupun baliho partai politik dan caleg yang dipasang tanpa izin," ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Maman Firmansyah.

BACA JUGA: Metromini Amburadul, Jokowi tak Mau Disalahkan

Hanya saja dirinya masih melihat adanya tebang pilih dalam penertibannya. "Masih ada spanduk atau baliho yang dipasang dari partai pendukung yang dibiarkan terpampang, padahal sepengetahuan saya belum ada izin dan jelas menganggu estetika Kota Jakarta," jelasnnya.

Namun, kata Maman, pihaknya percaya persepsi tebang pilih tersebut salah. "Kalaupun belum ada yang ditertibkan mungkin nunggu waktu saja, karena kami pun harus lihat juga kondisi jumlah personel Satpol PP," imbuhnya.

BACA JUGA: Korban Kecelakaan, Seorang Nenek Belum Dikunjungi Keluarga

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam menertibkan spanduk ataupun baliho partai politik ataupun caleg. "Gak ada itu tebang pilih. Selama gak berizin dan mengganggu ketertiban, kami sikat," tegasnya.

Menurut Kukuh, penertiban spanduk atau baliho partai politik ataupun caleg sampai saat ini terus dilakukan di lima wilayah di Jakarta. Hasilnya ratusan spaduk dan baliho tak berizin berhasil diturunkan. "Kami bekerja berdasarkan aturan. Jadi gak ada istilah tebang pilih yang dimaksud tadi," pungkasnya. (pes)

BACA JUGA: Dishub DKI Minta Metromini Bubarkan Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Penerimaan Pajak DKI Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler