jpnn.com - JAKARTA - Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah meningkat sampai tiga kali lipat. Namun, kenyataannya sampai akhir semester I tahun anggaran 2013 tingkat penerimaan pajak DKI lebih kecil dibanding tahun lalu.
"Dulu 50 persen, sekarang baru 45 persen," ujar Kepala Dinas Perpajakan DKI Jakarta, Iwan Setiawandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/7). Menurutnya, rendahnya realisasi pajak disebabkan banyaknya wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA: Ahok Mengaku Kurang Setuju Pembangunan MRT
Seperti diketahui, mulai tahun ini PBB tidak lagi ditangani pemerintah pusat melainkan oleh pemerintah daerah. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB DKI Jakarta baru mencapai Rp 870 miliar dari target Rp 3,6 triliun. Ini kebanyakan berasal dari wajib pajak dengan tanggungan pajak sekitar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu.
Sementara wajib pajak dengan tanggungan besar biasanya menangguhkan pembayaran sampai mendekati batas jatuh tempo. "Misalnya besaran PBB-nya Rp 12 miliar, Rp 16 miliar, mungkin sekarang mereka akan tahan dulu karena untuk bayar THR, tapi nanti bulan Agustus pasti bayar," terangnya.
BACA JUGA: Ahok Usir Pengusaha Pembayar Pajak Konvensional
Selain itu, lanjut Iwan, salah satu kendala dalam mengurus PBB adalah kurangnya sumber daya manusia di Dinas Pajak. Menurutnya, saat ini Dinas Pajak kekurangan 500 personel hanya untuk mengurusi PBB. "Kita kurang 500 orang. Kualifikasinya D3 minimal untuk penilai PBB," pungkas Iwan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: PNS Pensiun 510, Ditutup Tenaga Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kapolda-Pangdam untuk Lawan Beking PKL Tanah Abang
Redaktur : Tim Redaksi