jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap izin impor bawang putih.
Bahkan, Amran telah menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II hingga IV di Ditjen Hortikultura berkaitan dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.
BACA JUGA: Seperti ini Cara Mentan Tunjukkan Sikap Tegasnya Atur Jajaran Internal
“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran kepada wartawan di Direktorat Jenderal Hortikultura, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi menjaga reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.
BACA JUGA: Menteri Amran Sebut Ketahanan Pangan Identik Dengan Ketahanan Negara
“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK,” terang Amran.
"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi arena berani main–main," sambung Amran.
BACA JUGA: Irjen: Mentan Mengambil Langkah Tegas Terkait Impor Bawang Putih
Amran menambahkan, langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam.
Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.
"Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kami bergandengan tangan. Merah putih ini milik bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa’ mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya turut merasa prihatin dan sedih karena dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Namun, dia tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.
"Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan," tandas Amran. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK ke Humas Pemprov Jabar: Peran Informasi Sebagai Pertanggungjawaban Pekerjaan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan