jpnn.com, JAKARTA - Rencana Bupati Rembang Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz, merelokasi pedagang Pasar Rembang ke Pasar Kambing terus menuai penolakan. Persoalan ini bahkan menarik perhatian nasional.
Pasalnya, rencana pemindahan dinilai tanpa didahulu komunikasi dan sosialisasi.
BACA JUGA: Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Rembang, PPP Segera Panggil Bupati Abdul Hafidz
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo berencana menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait rencana relokasi Pasar Rembang.
Rencana relokasi akan menggunakan alokasi anggaran dari APBN, dengan nilai mencapai Rp 120 miliar.
BACA JUGA: Bupati Rembang Abaikan Aspirasi Pedagang, P3R Mengadu ke DPR
“Saya akan surati Menteri PUPR, meminta rencana relokasi ditangguhkan sementara sampai masalahnya clear,” kata Firman saat berdialog dengan Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar itu, setiap rencana pembangunan harus melalui sejumlah tahapan. Terkait pembangunan pasar tradisional, jelas Firman, harus terencana dan melibatkan partisipasi masyarakat.
BACA JUGA: Gus Menteri Targetkan Rembang Lepas Kemiskinan Ekstrem di 2022
“Relokasi pedagang pasar itu bukan sekadar memindahkan orang. Mereka yang menempati pasar bukan untuk tempat tidur, tapi untuk mencari nafkah,” imbau Firman.
Firman mengingatkan, rencana relokasi juga harus disediakan tempat yang terencana, bisa diakses masyarakat, dan bisa membuat para pedagang tetap beroperasi karena menjadi tempat tujuan masyarakat untuk berbelanja. “Kalau tempat barunya sudah diakses, siapa yang mau belanja?” ujarnya.
Firman turut mempertanyakan mengenai kajian publik dari Universitas Diponegoro yang menjadi dasar rencana relokasi. Menurut Firman, apakah kajian yang dibuat sudah melibatkan masyarakat yang berkepentingan. “Kalau tidak ada, maka akan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Firman mengingatkan, pasar tradisional harusnya menjadi kebanggan masyarakat, bukan justru tergerus. Karena rencana pembangunan Pasar Rembang menggunakan alokasi dari APBN, melalui Kementerian PUPR, Firman berencana mengintervensi.
“Tapi saya tidak akan masuk pada wilayah kerja pemerintah daerah. Dari sisi kelayakan, ini harus benar-benar dipastikan. Para pedagang harus mendapat kepastian tentang lokasi baru, apakah bisa mendatangkan pembeli,” kata Firman.
Perwakilan P3R Sri Astuti mengatakan, sosialisasi dan komunikasi dengan pedagang pasar terkait rencana relokasi belum juga dilakukan. Padahal, menurut Sri Astuti, pihaknya sudah berulang kali meminta Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk berdialog. “Sudah lama kami mengajukan audiensi, tapi belum ada respons dari Pak Bupati,” ujarnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil