jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kuala Langsa lepas ekspor daun nipah, produk pertanian, perkebunan, serta perikanan seberat 35 ton, pada Kamis (25/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartono menyatakan, kegiatan ekspor ini merupakan kegiatan ekspor perdana pada 2021 yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Kota Langsa (PT Pekola).
BACA JUGA: Inilah Cara Bea Cukai Soekarno-Hatta Memberi Kemudahan Impor Vaksin
Menurut dia, PT Peloka adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Langsa, via pelabuhan Kuala Langsa. Barang ekspor tersebut akan langsung dikirimkan ke pelabuhan Tamalung Satun, Thailand dengan menggunakan Kapal Motor Kuda Laut Tiga.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari fungsi utama Bea Cukai, yaitu trade facilitator, yang merupakan fungsi untuk memberikan fasilitas perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya yang tinggi, sehingga akan tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Senin (29/3).
BACA JUGA: Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut
Dia juga menyebut, ekspor juga menjadi fungsi industrial assistance dari Bea Cukai. Yaitu, sambung dia untuk memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif.
"Dapat bersaing dalam pasar internasional,” ungkap Tri.
Dia juga menegaskan, akan terus gencar dalam mengasistensi masyarakat khususnya di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Kuala Langsa.
Tri berharap dapat meningkatkan minat ekspor yang berasal dari potensi alam di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya.
“Kami berharap kegiatan ekspor ini akan tetap berlanjut sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian yang ada di pelabuhan Kuala Langsa, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing produk, serta sebagai bentuk implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19,” kata Tri. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia