Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut

Jumat, 26 Maret 2021 – 22:00 WIB
Bea Cukai dan Polairud terus meningkatkan kerja sama melalui patroli gabungan mengamankan wilayah perairan Indonesia. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berbagai daerah di Indonesia kembali menggelar patroli laut gabungan bersama Kepolisian Air dan Udara (Polairud) sebagai bentuk kerja sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan nusantara.

Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Kantor Wilayah Maluku bersinergi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku menggelar operasi patroli laut di Teluk Ambon, Rabu (24/30.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Korpolairud Baharkam Gelar Patroli Laut di Wilayah Pesisir Timur Sumatera

Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang mengatakan sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa aparatur negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan negara.

Erwin menyadari pelaksanaan penegakan hukum di wilayah pengawasan laut yang luas akan sulit terwujud apabila dilakukan sendiri-sendiri.

BACA JUGA: Inilah Hasil Operasi Laut 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri

"Oleh karena itu kami sebagai aparatur negara yang merupakan bagian dari aset negara berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas dapat kami lakukan secara efisien,” jelas Erwin.

Tim patroli mengawali pemeriksaan terhadap kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon. Petugas juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada kru kapal.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Sergap Kapal Pembawa 73,52 Kg Sabu-sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Bea Cukai Kuala Tanjung juga menggelar patroli gabungan bersama Unit Markas Polair Batu Bara dan Sat Polairud Polres Serdang Bedagai.
Tim gabungan berlayar melakukan patroli laut di sekitar wilayah Sungai Benggali dan Pagurawan.

“Patroli laut rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan laut dan memastikan tidak adanya penyeludupan barang-barang ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung Yudhi Dharma Nauly.

Yudhi menambahkan petugas Bea Cukai sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan berhak memberhentikan sarana pengangkut baik darat maupun laut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Tim gabungan beberapa kali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang berlayar di sekitar wilayah patroli.

Penyelenggaraan patroli laut gabungan juga telah direncanakan oleh beberapa kantor Bea Cukai.

Antara lain Bea Cukai Tanjungpinang dalam rapat bersama Polairud Polres Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit bersama Polairud Polda Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi pada 2020 lalu. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler