Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan

Selasa, 01 Februari 2011 – 15:45 WIB

JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya bagi Sultan Hamengkubuwono X untuk ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNamun dukungan PKB tidak gratis.

Berdasarkan hasil rapat kerja FPKB yang digelar Senin (31/1), FPKB mengajukan syarat untuk Sultan HB, yaitu agar melepaskan segala atribut partai politik yang disandangnya

BACA JUGA: KPUD Tangsel Disemprit Panwaslukada

"FPKB sudah memutuskan untuk mendukung penetapan Sultan (HB X) sebagai Gubernur DIY
Tetapi kita minta Sultan tidak terikat pada partai politik tertentu," ucap Ketua FPKB, Marwan Ja'afar dalam jumpa pers hasil raker FPKB di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/2).

Menurut Marwan, jika Sultan ingin berkecimpung di dunia politik maka pilihannya adalah politik kebangsaan

BACA JUGA: Akbar Tandjung Dorong Angket Mafia Pajak

Artinya, lanjut Marwan, Sultan tidak menempel ataupun berpihak pada satu partai politik tertentu


Dalam kesempatan itu Marwan juga menegaskan bahwa Sultan adalah milik semua kalangan, dan bukan monopoli partai tertentu

BACA JUGA: Syamsul-Panda Ditahan, Demokrat Yakin Makin Jaya di Sumut

Karena itu Marwan menganggap syarat yang diajukan FPKB itu bukan hal yang berlebihan.

Selain itu Marwan juga mengatakan, Sultan sebagai Gubernur di daerah istimewa tetap harus diperlakukan sama dengan gubernur-gubernur lainnnyaArtinya, tidak ada perlakuan khusus dalam hal hukum bagi Sultan"Jadi jangan sampai ada asumsi Sultan sebagai gubernur kebal hukum,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Kritisi Politik Anggaran SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler