JAKARTA - Usulan Hak Angket Mafia Pajak nampaknya bakal sulit dihentikanDukungan agar DPR RI membuka kasus mafia pajak melalui hak angket terus bertambah
BACA JUGA: Syamsul-Panda Ditahan, Demokrat Yakin Makin Jaya di Sumut
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tandjung mendorong agar hak angket mafia pajak bisa bergulir."Supaya lebih menyeluruh dan komprehensif, karena itu mendukung hak angket," kata Akbar, di sela sela diskusi Hak Menyatakan Pendapat dan Penguatan Peran DPR Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Akbar Tandjung Institute, Senin (31/1).
Mantan Ketua DPR itu menyatakan, masalah pajak harus diteropong dari perspektif yang lebih menyeluruh dan komprehensif
BACA JUGA: Muhaimin Kritisi Politik Anggaran SBY
Jika dilakukan pada sebatas Panja, kewenangannya terbatas dan hanya terfokus pada satu komisiDukungan hak angket saat ini memang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar
BACA JUGA: MK Tetapkan Erwan-Heryani Pemenang Pilkada Pandeglang
Terkait adanya sejumlah fraksi yang menarik diri dari usulan angket, Akbar menyatakan hal itu bisa sajaPosisi fraksi yang menyatakan usulan, serta fraksi yang menarik dukungan, adalah hak publik untuk menilai"Biar gimana nanti publik menilai hak angket itu," jelasnya.Kekhawatiran fraksi yang menarik dukungan, bahwa hak angket mafia pajak nantinya bisa berujung ke pemakzulanMenurut Akbar, Golkar saat ini telah berkomitmen mengawal pemerintahan SBY hingga tuntasPemakzulan dimungkinkan jika Presiden melanggar hukum, melakukan korupsi, melakukan perbuatan asusila, ataupun mengkhianati negara
Namun, tidak ada satupun klausul pemakzulan itu yang termasuk dalam usulan angket mafia pajak"Kalau dilihat satu persatu, tidak ada sesuatu hal yang membuat Presiden dimakzulkanPikiran seperti itu menurut saya terlalu jauh dan berlebihan," tandasnya.
Hingga kemarin sore, anggota dewan pendukung usulan hak angket mafia pajak terus bertambahInisiator hak angket mafia pajak Bambang Soesatyo menyatakan, total tambahan pendukung hak angket kini mencapai 96 anggota dewan"Itu sudah diluar pengusul awal," kata Bambang.
Jika ditotal dengan pengusul awal, jumlah pendukung hak angket mafia pajak berjumlah 117 orangJumlah itu sudah dikurangi tujuh anggota fraksi Demokrat, satu anggota fraksi PAN, dan dua anggota fraksi PKB yang mengundurkan diri.
Bambang menyatakan, diperkirakan pada Rabu (2/2) esok, pendukung hak angket mafia pajak sudah mencapai 200 orangRencananya pada hari itu pula, usulan hak angket mafia pajak akan kembali diserahkan ke pimpinan DPR"Supaya segera diagendakan di Bamus (Badan Musyawarah) dan dapat diambil keputusan paripurna DPR Selasa (8/2) depan," tandasnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Pastikan Penahanan 19 Politisi Ganggu Setgab
Redaktur : Tim Redaksi