Dukung Penetapan Sultan, Paripurna DPD Hujan Interupsi

Jumat, 17 Desember 2010 – 19:08 WIB

JAKARTA - Sidang Paripurna DPD yang digelar Jumat (17/12), dipimpin langsung oleh ketuanya, Irman Gusman diwarnai hujan interupsiSubstansi dari interupsi yang disampaikan para senator, hanya satu soal, yakni dukung keistimewaan Yogyakarta dengan mekanisme penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai gubernur.

Anggota DPD dari Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Susilo misalnya

BACA JUGA: Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen

Menurut dia, masyarakat Kaltim mendukung keputusan DPRD DIY yang mendesak pemerintah untuk melakukan mekanisme penetapan bagi gubernur dan wakil gubernur DIY.

“Saya, atas nama masyarakat Kalimantan Timur, mendukung keputusan DPRD DIY
DPD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat DIY itu sesuai dengan keberadaannya sebagai penyambung aspirasi daerah," tegas Bambang Susilo, dalam sidang paripurna DPD, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (17/12).

Belum tuntas Bambang Susilo menyampaikan pernyataannya, anggota DPD dari Sulawesi Utara, Marhany Victor Poly Pua, memotongnya sembari menegaskan bahwa momentum dukungan bagi Yogyakarta ini harus direbut DPD dan dicarikan solusinya.

“Momentum ini sangat istimewa bagi DPD untuk memberi dukungan

BACA JUGA: Delapan Pilkada di Sulut, Tujuh ke MK

Ini aspirasi yang sangat penting dan strategis untuk dicarikan solusinya
Kami di posisi terdepan untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta

BACA JUGA: Soal RUUK, Setgab-Pemerintah Satu Suara

Ini lembaga politik,” kata Marhany.

Kami dari Sulawesi Utara, lanjutnya, mendesak pimpinan DPD menegaskan sikapnya sesuai dengan naskah akademik dan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta yang dihasilkan Komite I DPD dan dijadikan keputusan Sidang Paripurna DPD tanggal 26 Oktober 2010 sebagai RUU inisiatif DPD“Penetapan sudah kita putuskan di sidang paripurna.”

Isu strategis RUU inisiatif DPD itu, lanjut Marhany, menyepakati mekanisme kepemimpinan DIY tidak melalui proses pemilihan tapi penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono yang sedang bertahta (jumeneng) dan Sri Adipati Paku Alam yang sedang bertahta (jumeneng) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Gubernur, karena jabatannya berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah maka Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden," tegasnyaInstrupsi berlanjut oleh anggota DPD asal Maluku, Jacob Jack OsparaMenurut dia, negeri raja-raja di Maluku mendukung penuh keistimewaan Yogyakarta.

“Saya mewakili Maluku, negeri raja-rajaMenyatakan resmi, dengan mengabaikan semua prosedural, aspirasi masyarakat Yogyakarta lewat DPRD DIY harus diterima bulat dalam sidang paripurna untuk diteruskan dalam pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPRTidak boleh ada siapa pun dan pihak mana pun yang mengganggu keistimewaan Yogyakarta,” tegasnya.

Masih melalui celah instrupsi, Abdurachman Lahabato, anggota DPD dari Maluku Utara juga menyatakan hal serupa“Atas nama Maluku Utara, yang di dalamnya, ada Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Joilolo, dan Kesultanan Bacan memberi dukungan setinggi-tingginya kepada DIY untuk diposisikan sebagai daerah istimewa sebagaimana sejarah mencatatnya.”

Di sela-sela interupsi anggota-anggota DPD, sesekali Irman mengingatkan agar mereka tertib dan sopan santun“Kita adalah para negarawanSaya mohonSaya memberi waktu,” pinta Irman.

Ditegaskan Irman, aspirasi DPRD DIY merupakan aspirasi kita bersama yang mewakili seluruh rakyat Indonesia yang dituangkan dalam RUU yang kita serahkan kepada DPRDPD bersama DPR dan Pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, imbuh Irman(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUUK DIY jadi Pemanasan Pilgub oleh DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler