jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung rencana Korlantas Polri menerapkan single data berupa penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelumnya, Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus pada Senin (27/5), menyebut alasan penggunaan NIK tersebut agar tercipta single data.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
Dengan demikian, ketika dilakukan pencarian maka akan tertera KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Namun sistem itu baru akan direalisasikan pada 2025 mendatang.
"Saya kira ini terobosan yang bagus dan memang sudah saatnya dilakukan. Biar terintegrasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing," kata Sahroni merespons positif rencana itu, Selasa (28/5).
Politikus NasDem itu menilai hal tersebut ke depan akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit. Single data juga bakal memudahkan Polri ketika ingin mengidentifikasi identitas pengguna kendaraan.
"Jadi, sudah tepat itu pakai NIK. Biar memudahkan juga ketika aparat melakukan pengecekan dan pengidentifikasian, ke-track semuanya,” ujar dia.
BACA JUGA: Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Sahroni juga meminta Polri bekerja sama dengan pihak Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
Dia khawatir, di era digital seperti sekarang, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
"Karena kalau sudah single data begini, sekalinya kebobol bisa dapat semua itu data-data masyarakat. Apalagi di era seperti ini yang sangat rentan dengan kejahatan siber. Harus ekstra hati-hati,” tuturnya.
Bendahara Umum Partai nasDem itu meminta penggunaan NIK di dalam SIM yang rencananya akan dilakukan di tahun 2025 tersebut, agar disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
"Sosialisasinya yang masif dan intens. Jangan tiba-tiba masyarakat disuruh buru-buru ganti," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam