Dukung PSBB Jawa-Bali, Melki Dorong Aturan yang Sama di Daerah Lain

Rabu, 06 Januari 2021 – 17:24 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khusus Jawa - Bali pada 11-25 Januari untuk menekan penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi pada 11-25 Januari, Simak Penjelasan Menko Airlangga

"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut," kata Melkiades kepada JPNN.com, Rabu (6/1).

Melki itu menjelaskan, selain untuk Jawa dan Bali, kebijakan tersebut perlu juga diberlakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia, yang masuk empat kategori alasan PSBB sebagaimana disampaikan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Info Terbaru Skema Rekrutmen PPPK 2021 dari BKN, Termasuk Guru, Tolong Disimak

Empat kategori itu yakni tingkat kematian di atas 3 persen, tingkat positif di atas 14 persen, tingkat kesembuhan di bawah 82 persen, dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Menurutnya, selain empat itu, perlu ada kategori tambahan seperti untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19.

BACA JUGA: Gilbert Simanjuntak: Aksi Blusukan Mensos Risma untuk Melihat Kenyataan di Jakarta

Melki mendorong agar daerah-daerah dengan kategori tersebut sebaiknya juga memberlakukan PSBB.

Selain itu, daerah-daerah tersebut juga perlu diberi bantuan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya dari institusi pendidikan, baik itu universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan.

Tenaga kesehatan itu selain dilatih dan disiapkan, juga harus diberi insentif yang memadai oleh KPC PEN melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kebijakan PSBB penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah terdampak tinggi," tegas Melki.

Melki juga meminta secara paralel perlu dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) oleh aparat penegak hukum Polri dibantu TNI dan aparat aparatur daerah.

"Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar melakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah," kata ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Pihaknya menambahkan, kebijakan penanganan corona perlu juga melihat tren penyakit Covid-19 yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil.

Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil RT-RT, dusun kampung, klaster kantor dan sebagainya perlu dilakukan. Termasuk perlunya dibentuk Satgas di level tersebut untuk bisa mengurus warga yang terkena Corona.

Upaya tersebut perlu dilakukan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di level puskesmas atau RS terdekat sebagai supervisor. Sehingga, tidak semua yang terkena Covid-19 harus masuk RS.

Selain itu, kata Melki, pemerintah daerah juga perlu membantu masyarakat yang positif Covid-19 namun menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing, sehingga mereka bisa dilayani dengan baik.

"Butuh kerja sama berbagai pihak sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT/RW dalam pencegahan, penelusuran dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19," pungkasnya.(boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler