Dukung Rapat Gabungan DPR, Ketum Forum Honorer K2: Seluruh Kepala Daerah Harus Dipanggil

Kamis, 17 Maret 2022 – 12:15 WIB
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mendukung usulan adanya rapat gabungan DPR RI untuk membahas penyelesaian masalah honorer. 

Dia menilai bahwa usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Maret 2022 itu bisa menjadi solusi penyelesaian masalah honorer.

BACA JUGA: Abdul Fikri Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Demi Penyelesaian Masalah Honorer

Riyanto pun mengusulkan DPR agar melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pertanian (Kemenkes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Kabar Buruk dari Pimpinan Komisi X untuk Guru Honorer

Tidak hanya itu, Riyanto pun juga mengusulkan DPR agar memanggil para kepala daerah dalam rapat gabungan penyelesaian masalah honorer tersebut. 

"Para kepala daerah seluruh Indonesia juga harus dipanggil," kata Itong, sapaan akrab Riyanto Agung Subekti, kepada JPNN.com, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Sukses Menjaga Perdamaian Dunia di Lebanon, Prajurit TNI Dipuji Pangdam Sriwijaya

Dia menyatakan para kepala daerah seharusnya jangan cuma muncul ketika membutuhkan tenaga dan pikiran tenaga honorer K2 khususnya TTA saja, tetapi giliran tidak butuh, seenaknya menendang mereka. 

Itong mengatakan seharusnya para kepala daerah berpikir seandainya itu dialami keluarganya, tentu mereka bisa merasakan kesedihan yang dirasakan honorer K2.

"Rapat gabungan ini harus mengutamakan hati nurani," tegasnya.

Dia juga meminta rapat gabungan ini tidak melulu karena unsur politik.

Sebab, rapat gabungan semacam ini pernah dilakukan pada 2016. 

Hasilnya, disepakati penyelesaian sisa honorer K2 sesuai peta jalan 2016, tetapi realisasinya mengecewakan.

Honorer K2 TTA, ujar Itong, hanya jadi korban kebijakan, bahkan sejak Januari 2022 sudah banyak yang dirumahkan.

"Lantas, kami mau mengadu kepada siapa lagi?” ucapnya.

Dia berharap apabila rapat gabungan ini benar-benar dilaksanakan bisa menyelesaikan permasalahan honorer K2 yang sudah hampir sewindu lebih. 

Itong mengingatkan jangan sampai peristiwa 2016 terulang lagi, karena bisa menimbulkan keributan di mana-mana.

"Usia kami tidak muda lagi. Kami berharap rapat gabungan ini bisa menuntaskan masalah honorer K2," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler