Abdul Fikri Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Demi Penyelesaian Masalah Honorer

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:55 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak agar ada pembentukan rapat gabungan untuk penyelesaian masalah honorer. Foto: tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pembentukan rapat gabungan untuk penyelesaian masalah honorer.

Desakan itu disampaikan Fikri saat Rapat Paripurna DPR RI ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 pada Selasa, 15 Maret 2022.

BACA JUGA: Soal Sertifikat Halal, Bukhori DPR Sebut Wewenang MUI yang Tak Boleh Diabaikan BPJPH

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan untuk menuntaskan masalah honorer harus dibahas lintas komisi. Pasalnya, honorer bukan hanya guru dan tenaga kependidikan, tetapi ada banyak jabatan lainnya.

"Seluruh komisi yang berkaitan dengan honorer harus bersepakat dan membentuk rapat gabungan," ujarnya.

BACA JUGA: Penembakan Dokter Sunardi, Sahroni Dukung Pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM

Dia membeberkan awalnya jumlah honorer K2 sebanyak 438 ribu. Dari jumlah tersebut sebanyak 157 ribu adalah guru honorer dan yang sudah diselesaikan sekitar 37 ribuan. 

Sementara, 300 ribuan adalah honorer tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis administrasi. 

BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Jika Softbank Group Mundur dari Proyek IKN Nusantara

Kemudian pemerintah merekrut satu juta PPPK guru di 2021. Namun, kata dia, masih bermasalah juga karena belum semua terakomodasi.

Fikri menyebutkan, 293 ribuan guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 sampai sekarang belum semuanya mendapatkan SK PPPK. Selain itu 193 ribuan belum mendapatkan formasi PPPK, meskipun sudah lulus passing grade.

"Semuanya harus diselesaikan dalam rapat gabungan karena pemerintah akan meniadakan honorer pada 2023," pungkas Fikri.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lisda Hendrajono DPR: Keinginan Masyarakat Biaya Haji 2022 Tidak Naik


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler