jpnn.com - JAKARTA - Kerabat Paku Buwono XIII KGPH Soeryo Wicaksono yang biasa dipanggil Gusti Nino mengapresiasi langkah Menpora Roy Suryo yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjembatani penyelesaian konflik Keraton Surakarta yang juga disebut Keraton Solo.
Sebab, perselisihan di Keraton Solo itu sudah pernah diketengahi oleh beberapa pejabat setingkat menteri dan terakhir secara intens dimediasi oleh Walikota Solo mewakili Mendagri, namun gagal.
BACA JUGA: Arti Kerja, Kerja, Kerja Bagi Dahlan Iskan
"Roy awalnya berusaha mengetengahi setelah mendapatkan keluhan soal konflik yang tidak selesai. Roy tawarkan temu presiden, karena segala upaya sebelumnya sudah gagal alias deadlock. Sekarang bolanya di presiden untuk selesaikan ini," ungkapnya, saat di konfirmasi wartawan, Rabu (6/2).
Menurutnya, kalaupun pertemuan dilakukan di Yogyakarta, hal tersebut tidak melanggar aturan manapun, baik hukum negara, maupun hukum adat jawa." Tidak ada masalah. Itukan gedung Agung yang notabene merupakan Gedung Kepresidenan milik Pemerintah Pusat," jelasnya.
BACA JUGA: Kurangi Pelaku Pidana, Hukum Harus Jadi Panglima
Gusti Nino mengatakan yang membuat keruh suasana adalah Lembaga Dewan Adat yang merongrong sehingga persoalan ini tidak kunjung kelar.
"Lembaga Inikan seperti LSM dan mayoritas warga Surakarta menganggap lembaga tersebut tidak legal, karena tidak seizin PB XIII," terangnya. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Ke Arena Konvensi, Dahlan Iskan Diiringi Barongsai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Makassar, Dahlan Iskan Ajak Pendukung Salat Asar
Redaktur : Tim Redaksi