jpnn.com - MEDAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan, Sumut, kemarin membekuk El Bahram, 58, dan Chaliddin Pasaribu, 63. Dua kakek asal Aceh itu ditangkap polisi di Jalan Mandala Bypass, Simpang Jalan Letda Sudjono, pukul 04.30 WIB Selasa (31/3).
Mereka kedapatan membawa 54 bal ganja kering seberat 54 kg yang sudah dipaketkan dan hendak dikirim menggunakan becak motor kepada seseorang berinisial A. Dua kakek itu pun diboyong ke kantor Satres Narkoba Polresta Medan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: 10 Tahanan BNN Melarikan Diri
Chaliddin mengaku, menjadi kurir ganja adalah pilihan terakhir lantaran usia tak lagi muda. ’’Dulunya saya kerja jadi pengumpul barang bekas. Tapi, karena usia sudah tua, saya berhenti. Setelah itu, saya jadi kurir ganja hampir enam bulan,’’ ujar Chaliddin saat dihadirkan dalam pemaparan kasus di halaman Satres Narkoba Polresta Medan.
Kakek lima cucu itu mengatakan diberi upah Rp 700 ribu setiap kali mengantar ganja tersebut. Jika berhasil, dia diberi tambahan Rp 1 juta.
BACA JUGA: Coba Perkosa Bocah Lima Tahun, Pemuda Ini Divonis 5 Tahun
Tak jauh berbeda dengan Chaliddin, El Bahram mengatakan hal senada. Namun, sebelum menjadi kurir ganja, Bahram adalah seorang petani. ’’Dulu saya nanam sayuran. Tapi, karena sudah tua, saya berhenti jadi petani dan beralih jadi kurir ganja,’’ ucap kakek bercucu tiga tersebut.
Dia mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial NAS asal Aceh. Ganja tersebut diambil dari truk dan kemudian dipindahkan ke kotak yang sudah dipaketkan. ’’Selanjutnya, kami berangkat ke Medan. Sampai di Medan (Pinang Baris), kami naik becak motor ke Mandala,’’ jelas Bahram.
BACA JUGA: Tentara Bongkar Penimbunan 6,3 Ton Pupuk Milik Istri Polisi
Wakasatres Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto menjelaskan, dua kakek tersebut ditangkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat terkait transaksi narkoba. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua kakek itu ditangkap di kawasan Jalan Mandala saat masih berada di becak motor.
’’Modus mereka terbilang rapi. Pagi pukul 03.00 barang sudah ada di Medan dan dibawa pakai becak motor. Ganjanya sudah dibungkus rapi dengan kotak,’’ ujar Rosyid.
Dia menyatakan, penerima di Medan yang berinisial A, juga asal Aceh, sedang diburu. ’’Kedua tersangka ini sudah beberapa kali mengantarkan ganja ke Medan. Tapi, mereka mengaku sulit mengingatnya. Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan dan pengedar lainnya,’’ kata Rosyid. (ris/JPNN/c17/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengikat Anggotanya di Tiang Bendera, Polisi Main Hakim Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi