Anda sedang membaca rangkuman informasi pilihan ABC Indonesia dari berbagai negara yang terjadi selama 24 terakhir dalam Dunia Hari Ini.

Berita yang pertama datang dari Italia.

BACA JUGA: Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia

Jurnalis didenda Rp80 juta

Kantor berita ANSA dan media lokal Italia melaporkan pengadilan di Milan meminta seorang jurnalis untuk membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebesar 5.000 euro, atau sekitar Rp80 juta, karena unggahan media sosial yang memfitnah dan "mempermalukan tubuh" PM Meloni.

Jurnalis lepasan Giulia Cortese, juga dikenakan denda penangguhan sebesar 1.200 euro karena hinaan di X pada Oktober 2021 tentang tinggi badan PM Meloni.

BACA JUGA: Komunitas Indonesia Mengenang Annette Brennan, Korban Pembunuhan di Melbourne

Giulia kemudian mengatakan dia menghapus foto itu tetapi membalasnya dengan twit lebih lanjut, menyebut Meloni sebagai "seorang perempuan kecil" dan mengatakan: "Kamu tidak membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagi pula, tinggimu hanya 1,2 meter. Aku bahkan tidak bisa melihatmu."

PM Meloni mengambil jalur hakum setelah keduanya bentrok di media sosial dan Giulia menghina PM Meloni dengan gambar mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini sebagai latar belakang.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Wali Kota Paris Berenang di Sungai Untuk Buktikan Kebersihannya

Unjuk rasa kembali memakan korban jiwa

Polisi bentrok dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di Bangladesh, Kamis kemarin, saat para mahasiswa berusaha "menutup total" ibu kota Dhaka. 

Bentrokan menyebabkan sepuluh orang tewas, menjadi jumlah korban tertinggi, setelah pada Selasa lalu bentrokan menyebabkan enam orang tewas.

Perdana Menteri Sheikh Hasina menegaskan akan ada penyelidikan yudisial atas kematian tersebut dan berjanji mereka yang bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan.

"Beberapa nyawa berharga telah melayang sia-sia," katanya.

Dalam unggahannya di X, kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk mengatakan semua tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang mematikan harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban.Polisi Kenya larang protes di Nairobi

Larangan tersebut diberlakukan setelah protes anti-pemerintah terjadi selama beberapa pekan terakhir, sementara pejabat merasa unjuk rasa disusupi geng kriminal terorganisir.

Protes pecah pada 18 Juni setelah legislator mengesahkan rancangan undang-undang keuangan yang akan menaikkan pajak.

Para pengunjuk rasa menuduh para pejabat di Kenya tidak kompeten, melakukan korupsi, dan menunjukkan kemewahan, sementara rakyat menderita karena krisis biaya hidup.

"Kami mengajukan pertanyaan yang tulus. Di mana akuntabilitas pemerintah? Di mana tata kelolanya?" kata pengunjuk rasa Daniel Wambua.

"[Polisi] tidak berhak menangguhkan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi," tulis aktivis Boniface Mwangi di platform media sosial X sebagai tanggapan terhadap larangan protes.Populasi serigala di Eropa kembali terancam

Serigala abu-abu menjadi spesies yang "dilindungi secara ketat" berdasarkan Konvensi Bern tahun 1979, yang saat itu mulai punah di Prancis.

Tetapi populasinya mulai pulih mulai tahun 1990-an dan tercatat meningkat menjadi 20.300 pada tahun 2023,.

Peningkatan populasi membuat predator ini kembali lebih sering melakukan kontak dengan manusia, sehingga memicu kekhawatiran para petani.

Komisi Eropa meminta negara-negara anggota Uni Eropa untuk merevisi status konservasi serigala, mengubah statusnya dari "dilindungi secara ketat" menjadi hanya "dilindungi".

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Hari Ini: Enam Jasad Ditemukan di Hotel di Bangkok, Diduga Tewas Diracun

Berita Terkait