Anda sedang membaca sejumlah informasi pilihan dari berbagai negara yang kami rangkumkan dalam Dunia Hari Ini.

Edisi Rabu, 28 Agustus hari ini kita awali dari Timor-Leste.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pendiri Telegram Ditangkap Akibat Kejahatan Pornografi Anak-Anak

Pemerintah Timor-Leste hancurkan rumah warga

Paus Fransiskus akan berkunjung ke Timor-Leste selama tiga hari, menjadi acara terbesar yang pernah digelar di Timor-Leste sejak mereka merdeka di tahun 2002.

Diperkirakan sebanyak 700.000 orang akan turun ke daerah Tasitolu untuk menghadiri misa.

BACA JUGA: Dokumenter Ice Cold Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida

Tapi pemerintah khawatir tidak ada cukup ruang untuk menampung semua orang, sehingga rumah-rumah di daerah Tasitolu mulai dihancurkan, yang juga menurut pemerintah dibangun secara ilegal.

"Kami sangat sedih karena harus pergi," kata Andre Bere, yang rumahnya juga dibuldoser, kepada ABC.

BACA JUGA: Penerbit di Aceh Terbitkan Buku tentang Bapa Suci Sri Paus dan Pusat Agama Katolik di Vatikan

Perwakilan gereja untuk kunjungan Paus, Pastor Luzerio Martins Da Silva, mengatakan ia bersimpati dengan warga yang rumahnya dihancurkan, tetapi pemerintah hanya "mengikuti aturan hukum."Kandidat kepala daerah mulai mendaftar

Sejak dibuka mulai kemarin (27/08) sejumlah kandidat kepala daerah mendatangi KPUD untuk mendaftarkan diri.

Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur pertama yang mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Barat.

Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, Partai Prima, dan delapan partai nonparlemen.

Di Jawa Tengah, pasangan yang diusung PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Hari ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga dijadwalkan akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPUD DKI Jakarta dengan diantar perwakilan partai pengusung dan masyarakat Betawi.

Kandidat yang diusung PDI-P Pramono Anung-Rano Karno juga dikabarkan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta hari ini. Taliban larang wajah dan suara perempuan

Taliban menepis kekhawatiran dan kritik dari PBB atas undang-undang baru yang melarang perempuan untuk memperlihatkan wajah mereka dan menyuarakan pendapat mereka di tempat umum.

Roza Otunbayeva, yang mengepalai misi PBB di Afghanistan, UNAMA, mengatakan undang-undang tersebut memberikan "visi yang menyedihkan" bagi masa depan Afghanistan.

Menurutnya undang-undang baru semakin membuat "pembatasan yang sudah tidak dapat ditoleransi" terhadap hak-hak perempuan, karena "bahkan suara perempuan" di luar rumah dianggap sebagai pelanggaran moral.

Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintahan Taliban, memperingatkan mereka yang menyatakan keberatan adalah orang-orang yang tak paham hukum Syariah, khususnya umat non-Muslim, akibat "kesombongan" mereka.

"Kami mendesak pemahaman menyeluruh tentang hukum-hukum ini dan pengakuan penuh hormat terhadap nilai-nilai Islam," katanya.Australia akan batasi penyewaan Airbnb

Pemerintah negara bagian Victoria, yang beribu kota di Melbourne, akan memberikan wewenang kepada dewan kota dan owners corporations di komplek perumahan dan apartemen untuk melarang menyewakan properti lewat platform Airbnb dan sejenisnya.

Kebijakan ini keluar setelah sebelumnya ditetapkan akan ada penarikan retribusi sebesar 7,5 persen untuk rumah atau apartemen yang disewakan, mulai 1 Januari tahun depan.

Hasil dari retribusi diperkirakan akan mencapai AU$37,5 juta pada tahun 2024–25 untuk digunakan membangun perumahan publik yang lebih terjangkau.

Kepala eksekutif Dewan Industri Pariwisata Victoria, Felicia Mariani, mengatakan pemerintah belum melakukan konsultasi penuh dengan industri mengenai retribusi tersebut.

"Industri memohon kepada pemerintah untuk berkonsultasi dengan kami, melibatkan kami, dan kemudian kami dapat menciptakan dan menerapkan sistem yang sesuai untuk kita semua dan mencapai hasil yang diinginkan pemerintah tanpa menghancurkan industri dalam prosesnya," ujarnya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Indonesia di Australia Serukan Kawal Demokrasi dan Putusan MK

Berita Terkait