Duo Obor Rakyat Digarap Bareskrim

Kamis, 10 Juli 2014 – 13:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (10/7).

Kali ini, keduanya akan digarap dalam kapasitas sebagai tersangka, setelah Bareskrim menaikkan status mereka sejak Kamis 3 Juli 2014.

BACA JUGA: Tim Jokowi-JK Dukung Lembaga Survei Beberkan Metodologi

Sebelumnya, keduanya tak memenuhi panggilan Bareskrim untuk digarap sebagai tersangka pada Senin 7 Juli 2014 dengan alasan sibuk bekerja.

Setyardi tiba di Bareskrim sekira pukul 10.10. Sedangkan Darmawan, tiba sekitar pukul 11.30.

BACA JUGA: Dahlan Yakin Masyakarat tak Bisa Ditipu Survei Abal-abal

Tersangka Darmawan menjelaskan, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. "Tidak ada persiapan khusus," kata Darmawan di Mabes Polri, Kamis (10/7).

Darmawan pun ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berjanji usai pemeriksaan akan menyampaikan keterangan kepada media. "Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," ungkap Darmawan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Kasus Bupati Bogor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Gaza


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler